Sukses

Kaget Lihat Polisi Datang, Pria di Riau Nekat Telan Sabu di Kebun Sawit

Seorang pria di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, nekat menelan sabu setelah digrebek personel Polsek Lubuk Batu Jaya.

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polsek Lubuk Batu Jaya, jajaran Polres Indragiri Hulu, Riau, menangkap 3 terduga pengedar sabu. Salah satu pelaku tindak pidana narkoba itu bahkan melakukan aksi nekat dengan menelan paket sabu untuk menghilangkan barang bukti.

Kepala Polsek Lubuk Batu Jaya Inspektur Dua Ripal Indrawata menjelaskan, penangkapan pria telan sabu itu berawal dari informasi maraknya peredaran sabu di daerahnya. Ripal turun bersama anggota melakukan penyelidikan.

 

Hasil penyelidikan dikantongi 3 nama pengedar sabu, masing-masing Ignatia Nandari, Rahmad Siregar dan Dedi Efredi Rambe. Ketiganya saat itu tengah menunggu pembeli di kebun sawit.

Melihat kedatangan polisi, para pelaku lari kocar-kacir. Pelaku Dedi langsung memasukkan paket sabu ke mulut dan menelannya namun tak membuat polisi hilang akal.

"Kami membawanya ke klinik, memberikan obat agar buang air besar," kata Ripal, Selasa siang, 3 September 2024.

Obatnya bekerja sehingga Dedi langsung buang air besar. Namun yang keluar hanya plastik saja sementara sabu sudah tercerna karena pelaku sempat mengigit plastik pembungkus sampai robek.

Dalam penangkapan ini, ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa 15 paket kecil, 7 paket sedang dan 1 paket besar sabu.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Barang Bukti Disita

Selain itu, turut disita barang-barang lain seperti timbangan digital, 120 bungkus plastik klip kosong, 2 bong atau alat hisap sabu, serta beberapa unit telepon genggam dan sepeda motor.

"Saat dilakukan interogasi, salah satu pelaku mengakui bahwa mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Pangap," jelas Ripal.

Polisi juga melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang akan dilakukan di BPPOM Pekanbaru.

"Kasus ini akan terus kami kembangkan, termasuk menelusuri asal-usul barang haram ini dan melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu untuk penanganan lebih lanjut," tegas Ripal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini