Sukses

Bagaimana Pengelolaan Lahan di Kampung Tembesi Tower Sehingga Banjir Tak Surut?

Perkampungan Tembesi Tower Batam selalu direndam banjir yang semakin parah

Liputan6.com, Batam - Hujan deras yang mengguyur Kota Batam, menyebabkan banjir di beberapa titik. Banjir terparah di Perkampungan Tembesi Tower. Kedalaman genangan banjir mencapai setinggi paha.

Ketua RT 03 Tembesi Tower, Andi Jamaludin, mengaku kebingungan menghadapi banjir yang melanda wilayahnya. Ia mengaku sangat prihatin karena Pemerintah Kota Batam tak pernah memberi solusi yang menyeluruh.

"Kami mohon solusi dan bantuan kemanusiaan untuk warga kami,"  kata Andi kepada Liputan6.com, Rabu (4/9/24).

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Alam Pemerintah Kota Batam, Suhar saat dikonfirmasi menyatakan bahwa dirinya sedang cuti.

"Silakan ke Kabid, saya sedang cuti," kata Suhar.

Kepala Bidang Sumber Daya Air DBMSDA Kota Batam Wan Taufik mengaku masih berkoordinasi dengan pengembang dari PT Tanjung Piayu Makmur, karena berdasarkan laporan warga, penyebabnya adalah ditutupnya saluran air oleh PT tersebut.

Wan Taufik juga mengaku tak bisa berbuat banyak meskipun mewakili negara.

"Kami dari pihak teknis (Pemko Batam) tidak memiliki kewenangan untuk memasuki wilayah perusahaan," kata Taufik.

Sementara itu Manajer Pengorganisasian dan Akselerasi Wilayah Kelola Rakyat WALHI Riau, Eko, menegaskan bahwa banjir ini seharusnya menjadi pengingat bahwa daya tampung dan daya dukung lingkungan di Pulau Batam sudah tidak memadai untuk pengembangan industri.

"Ini seharusnya dikaji dan dipersiapkan dari awal, agar dampaknya tidak merugikan masyarakat," kata Eko kepada Liputan6.com.

Pemerintah seperti abai dengan pemenuhan hak-hak masyarakat yang terdampak banjir. rus serius memperhatikan dan memenuhi hak-hak masyarakat yang terdampak banjir.

"Solusi terbaik adalah Pemerintah Kota Batam, termasuk kandidat saat ini, harus berani mengevaluasi perizinan berbasis lahan di Kota Batam dan menerapkan moratorium terhadap pengembangan kawasan industri serta perizinan yang tidak sesuai dengan perencanaan tata ruang dan telah melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini