Sukses

Wisata Pendakian Gunung Ijen Belum Juga Dibuka Meski Status Normal, Begini Alasannya

Kata Nur Patria, hingga saat ini masih ada beberapa persyaratan dari penegak hukum yang dibahas terkait dengan manajemen resiko.

Liputan6.com, Banyuwangi - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, hingga kini belum juga membuka aktivitas pendakian ke kawah Gunung Ijen, meski statusnya sudah berada di level I atau normal.

Kepala BKSDA Jawan Timur Nur Patria Kurniawan menyatakan, belum dibukanya pendakian ke kawah Ijen, karena hingga saat ini pihaknya masih menggodok aturan baru dalam pendakian ke gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso itu.

"Nantinya, peraturan itu salah satunya akan mengatur zona pendakian berdasarkan tingkat kerawanan lokasinya, dan aturan itu saat ini sudah hampir rampung pembahasannya," ujarnya Kamis (5/9/2024)

Kata dia, hingga saat ini masih ada beberapa persyaratan dari penegak hukum yang dibahas terkait dengan manajemen resiko.

"Risk assessment yaitu menakar seberapa risiko ketika kawah Ijen dibuka dengan level yang sudah normal," tambahnya

Dalam aturan baru nanti akan ada penentuan zona dalam pendakian. Nantinya akan ditentukan mana zona pendakian yang bebas tidak memakai apa- apa, mana zona medium yang harus menggunakan masker dan mana zona ekstrem yang harus menggunakan masker sarung tangan, kacamata dan atribut lengkap.

"Nanti zona itu akan ditandai dengan bendera hijau, kuning, merah dan akan dibuat disetiap pendakian," terangnya.

Menurut Nur Patria, aturan tersebut tidak disusun sendiri oleh BKSDA Jatim. Namun melibatkan masyarakat dan juga aparat penegak hukum. Untuk aturan penggunaan surat keterangan sehat juga masih berlaku ditambah dengan perlindungan asuransi

"Aturan ini kita buat demi keselamatan bersama, sehingga kami buat SOP. Target saya awal September sudah bisa buka, kalau lancar semua," tambahnya.

 

2 dari 2 halaman

Pasang CCTV di Setiap Zona

Selain itu kata dia, nantinya di setiap zona akan dipasang CCTV. Jika ada pengunjung yang melanggar aturan pihaknya akan mengambil langka tegas. Pendaki yang ketahuan melanggar akan diminta turun.

"Kalau ditemukan ada yang melanggar kamu tidak ada ampun lagi. Karena kalau ada kecelakaan yang diperiksa adalah Balai Besar," paparnya

BKSDA Jawa Timur, juga meminta masyarakat yang akan berkunjung ke kawah Ijen untuk membaca dengan teliti aturan pendakian yang sudah termuat di laman pemesanan tiket online.

Dia menyebut di sana sudah tertuang seluruh aturan termasuk berkaitan dengan pakaian yang harus dikenakan saat melakukan pendakian.

"Di laman booking online sudah tertuang semua, tapi tidak dibaca hanya main klik setuju saja. Untuk itu bagi calon pendaki, baca betul- betul aturan yang ada," tuturnya

Terkait kondisi Gunung Ijen saat ini sudah berada di level I atau normal, meski sesekali masih ada letupan- letupan kecil

" Untuk warna air danau sudah menghijau, tidak putih lagi," pungkasnya