Sukses

KPU Sebut Berkas Administrasi Dua Paslon Pilkada Jember 2024 Belum Lengkap, Ijazah Belum Dilegalisir

KPU Jember memberikan kesempatan masing-masing bakal cabup-cawabup untuk memperbaiki berkas yang belum lengkap hingga Sabtu (7/9) karena pada Minggu (8/9) akan dilaporkan ke KPU Jawa Timur dan KPU RI.

Liputan6.com, Jember - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember membeberkan hasil verifikasi berkas administrasi pendaftaran dua pasangan calon Pilkada Jember, yaitu M Fawait-Djoko Susanto dan Hendy Siswanto-M Balya Firjaun Barlaman belum lengkap.

"Hari ini kami mengembalikan berkas kepada masing-masing pasangan cabup-cawabup melalui penghubungnya karena berkasnya belum lengkap 100 persen sesuai dengan yang disyaratkan dalam pendaftaran calon kepala daerah," kata Anggota KPU Jember Hendra Wahyudi di Kantor KPU setempat, Kamis 5 September 2024.

Beberapa persyaratan yang belum dipenuhi oleh dua pasangan bakal cabup-cawabup di antaranya ijazah pendidikan yang belum dilegalisir, ijazah akademik juga belum dilegalisir, dan tanda terima pajak lima tahun terakhir juga belum diunggah dalam sistem informasi pencalonan (silon).

"Kalau dipresentase jumlah berkas pendaftaran yang sudah diserahkan ke KPU Jember sekitar 90 persen, sehingga masih ada sekitar 10 persen saja yang belum dilengkapi," tuturnya.

Ia mengatakan pihaknya memberikan kesempatan masing-masing bakal cabup-cawabup untuk memperbaiki berkas yang belum lengkap hingga Sabtu (7/9) karena pada Minggu (8/9) akan dilaporkan ke KPU Jawa Timur dan KPU RI.

"Staf KPU juga akan membantu masing-masing penghubung cabup-cawabup untuk mengunggah persyaratan administrasi pendaftaran ke dalam silon, sehingga bisa selesai tepat waktu," katanya.

KPU Jember menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yakni M. Fawait-Djoko Susanto diusung oleh gabungan 15 partai politik yang mendaftar pada Rabu (28/8) dan pasangan petahana Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman diusung oleh PDI Perjuangan yang mendaftar pada Kamis (29/8).

2 dari 2 halaman

Hasil Pemeriksaan Medis Paslon

Sebelumnya, Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) yang akan maju dalam Pilkada Jember yakni M. Fawait-Djoko Susanto dan Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman, kepada KPU Jember.

"Kami sudah menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan dua pasangan bakal cabup-cawabup kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember," kata Direktur RSD dr Soebandi Jember dr Lilik Lailiyah, Selasa 3 September 2024.

Ia mengatakan, tim medis telah memeriksa kesehatan untuk bakal cabup-cawabup Jember pada 29 Agustus hingga 1 September 2024, selanjutnya seluruh tim menggelar rapat sebelum hasil tersebut diserahkan kepada KPU Jember.

"Hasil pemeriksaan tersebut tidak bisa diganggu gugat oleh siapa pun karena dokter punya tim sendiri dari berbagai disiplin ilmu, profesi yang terdiri dari 17 dokter spesialis," tuturnya.

Menurutnya, RSD dr Soebandi telah mempersiapkan sarana prasarana untuk pemeriksaan ditunjang dengan SDM yang berjumlah sekitar 60 orang, terdiri dari 17 orang dokter spesialis dan lainnya seperti perawat, analis laborat, radiografer, serta pendamping paslon sebagai tim pendukung pemeriksaan kesehatan.