Sukses

Dua Paslon Pilkada Banyuwangi Dinyatakan Memenuhi Syarat, Penetapan 22 September 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi resmi mengumumkan hasil seleksi kelengkapan administrasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah mendaftar dalam Pilkada Serentak 2024 ini.

Liputan6.com,Banyuwangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi resmi mengumumkan hasil seleksi kelengkapan administrasi bakal calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar dalam Pilkada Serentak 2024.

Hasilnya, dua pasangan  bakal calon  bupati dan wakil bupati yaitu Ipuk Fiestiandani-Mujiono dan KH Ali Makki Zaini – Ali Ruchi dinyatakan lengkap persyaratan administrasi pencalonannya atau memenuhi syarat.

"Hasil pemeriksaan administrasi, yang meliputi tes kesehatan yang kemarin dilakukan di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, dan kelengkapan adminsitrasi lainya, dua paslon yaitu Ipuk Fiestiandani- Mujiono dan KH Ali Makki Zaini-Ali Ruchi dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat (MS)," ujar Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan, Jumat (6/9/2024).

Untuk tahapan selanjutnnya, yaitu proses tanggapan masyarakat terhadap dua paslon bakal calon bupati tersebut. Dalam tahapan ini, seluruh masyarakat Banyuwangi, bisa memberi masukan kepada KPU tentang dua paslon tersebut.

"Karena tidak ada proses perbaikan, maka langsung masuk tahapan tanggapan. Tanggapan bisa melalui email resmi KPU, datang langsung ke kantor KPU Banyuwangi, atau melalui telepon. KPU akan menjamin kerahasiaan masyarakat yang memberikan tanggapan nantinya," tegasnya.

Dian mengharapkan masyarakat Banyuwangi, bisa memberi tanggapan terhadap dua paslon tersebut. Karena nantinya tanggapan masyarakat juga digunakan untuk bahan pertimbangan penetapan dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi, menjadi calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi.

"Untuk pengumuman calon bupati dan wakil bupati akan dilakukan pada 22 September. Setelah itu akan dilakukan pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai Pilkada Banyuwangi 2024,’’ tuturnya.

2 dari 2 halaman

Tidak Ada Pelanggaran Pilkada

Komisiober Bawaslu Banyuwangi Chomisa Kurnia Indra mengatakan, pihaknya setiap tahapan Pilkada Banyuwangi yang dilakukan oleh KPU Banyuwangi selalu melakukan pengawasan secara melekat.

"Hasilnya hingga saat ini, tidak ada pelanggaran yang ditemukan. Hanya ada saran perbaikan dan itu sudah dilakukan oleh KPU. Dan untuk tahapan tanggapan masyarakat ini, kami juga terus melakukan pengawasan," tuturnya.

Diketahui, Pilkada Banyuwangi hanya  diikuti dua pasangan calon, yaitu Ipuk Fiestiandani-Mujiono yang diusung 14 partai politik yaitu, PDIP, Partai Demokrat, PPP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PSI, Garuda, Buruh, PAN, PKS, Perindo, Ummat, dan Partai Kebangkitan Nusantara.

Lawannya, KH Ali Makki Zaini-Ali Ruchi diusung dua partai politik, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Â