Liputan6.com, Jakarta - Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja penjabat gubernur, bupati/walikota tiap tiga bulan sekali. Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin sudah melaksanakan tugasnya kurang lebih tiga bulan di Tanah Mandar juga ikut dievaluasi kinerjanya ileh Irjen Kemendagri pada Kamis (05/09/24).
Dalam evaluasi itu, Bahtiar yang memaparkan sepuluh poin kinerjanya mendapatkan apresiasi dari tim Evaluator Itjen Kemendagri. Apresiasi diberikan terhadap kinerja Pj Bahtiar atas budaya kerja yang dia bangun bersama dengan OPD serta unsur forkopimda.Â
Bahtiar juga dinilai melakukan sebuah terobosan melalui kebijakan-kebijakan yang menjadi solusi untuk Sulbar ke depan. Seperti gerakan menanam untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman, baik krisis pangan, kerusakan lingkungan dan bencana alam.
Advertisement
Baca Juga
Sepuluh poin yang dipaparkan Bahtiar mencakup pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan, stunting, pengangguran, lelayana publik, kesehatan, perizinan, gerakan menanam dalam mewujudkan ketahanan pangan, dan optimalisasi APBD dan delapan agenda prioritas pemerintah pusat.Â
Untuk poin pertama yakni Inflasi, melalui kebijakan seperti intervensi pasar, gerakan pasar murah, mendorong percepatan infrastruktur akses masyarakat. Serta meningkatkan kordinasi pemerintah kabupaten, pemerintah pusat serta kolaborasi dengan forkopimda di Sulbar, sehingga inflasi Juli hingga Agustus bisa terkendali.Â
"Dari bulan Juli inflasi 2,08 (y-on-y) dan Agustus 1,59 persen (y-on-y)," kata Bahtiar.
Pada poin kedua, untuk penanganan stunting, Bahtiar terus mengoptimalkan fungsi posyandu di setiap desa dan kelurahan. Poin ketiga, Bahtiar melakukan evaluasi terhadap kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) dengan harapan pada 2025 BUMD dapat lebih optimal.Â
Poin keempat, terkait pelayanan publik, tercatat tejadi peningkatan layanan di DPMPTSP hingga mendongrak capaian investasi hingga Rp 1,7 triliun. Pelayanan lainnya melakukan optimalisasi pada pelayanan kesehatan, seperti menyediakan fasilitas pendaftaran online melalui e-pasien RSUD, pemanfaatan sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS), menyediakan fasilitas lendaftaran online melalui e-pasien, memfasilitasi pendaftaran BPJS Kesehatan bagi semua bayi baru lahir.
Poin kelima,untuk menekan angka pengangguran Bahtiar melaksanakan pelatihan kerja berbasis kompetensi dan melaksanakan ujikompetensi bagi peserta pelatihan serta penyelenggaraan program pemagangan, dan melaksanakan kegiatan pelatihan produktivitas tenaga kerja dan pembinaan pengupahan.Â
Poin keenam penanganan kemiskinan, Bahtiar mengatasinya dengan cara menggerakkan seluruh OPD bekerja kolaborasi menangani kemiskinan ekstrem. Misalnya pada dinas sosial, dilakukan pengelolaan fakir miskin lintas daerah kabupaten/kota dan meningkatkan fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat.Â
"Pada dinas kelautan dan perikanan kita melakukan pengembangan kapasitas masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil," ujar Bahtiar.
Poin ketujuh peningkatan sektor kesehatan dengan melakukan peningkatan layanan dan menargetkan menargetkan akreditasi utama. Kemudian pendampingan pemberian PMT pada bumil dan balita, serta peningkatan sarpras dan SDM.
"Juga dilakukan penambahan dokter spesialis patologi klinik dan onkologi radiasi, memperluas jejaring lerjasama dengan disdukcapil di wilayah Sulawesi Barat untuk pembuatan dokumen kependudukan bayi baru lahir serta pengadaan alat operasi mata," jelas Bahtiar.
Poin kedelapan penyerapan anggaran, Pemprov Sulbar terus memonitoring pelaksanaan serapan APBD khususnya dana transfer ke daerah. Poin kesembilan, Bahtiar juga fokus pada delapan agenda prioritas antara lain menyukseskan penyelenggaraan pilkada serentak 2024.
Poin kesepuluh yakni delapan program prioritas, penanganan gizi buruk, stunting, dan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi dan mendorong lertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan investasi, hilirisasi dan bangun ekosistem ekonomi hijau dan biru.
Mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan, membangun konektivitas dengan IKN dan wilayah sekitarnya, sinergi lrogram pusat dengan daerah serta lartisipasi dan pemberdayaan masyarakat, dan menjaga stabilitas sosial politik, keamanan, dan ketertiban umum.
"Terakhir mengenai perizinan, jumlah perizinan yang diterbitkan periode 19 April hingga Agustus 2024 sebanyak 662 dokumen," tutup Bahtiar.