Liputan6.com, Denpasar - Aktivitas Warga Negara Asing (WNA) mulai meresahkan warga lokal Bali. Pasalnya mereka bukan hanya berlibur di Pulau Seribu Pura tersebut, tapi malah merebut mata pencarian warga lokal Bali secara ilegal.
Tak hanya itu, para WNA itu merambah dan mengambil alih usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bali.
Seperti diberitakan sebelumnya sejumlah WNA di Bali merambah lapangan pekerjaan di dunia pendidikan, dengan mendirikan sekolah berkedok 'development education center'.
Advertisement
Para WNA tersebut menjadikan vila sebagai tempat proses belajar mengajar PAUD Luminaris atau sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD), play group dan taman kanak-kanak. Diketahui ada tiga WNA yang menjadi pengajar di PAUD Luminaris dalam pengawasan pihak Imigrasi Ngurah terus memonitor dan mengawasi.
Baca Juga
"Barusan saya cek. Saat ini posisinya (ketiga WNA) masih dalam pemeriksaan intensif. Kemungkinan di minggu depan jika selesai pemeriksaan mau kita press releas," kata Alexander Maxwell Humas Imigrasi Ngurah Rai, Sabtu (8/9/2024).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno membenarkan banyaknya aktivitas WNA di Bali menjadi sorotan dan meresahkan masyarakat. Dirinya menyebut banyak turis yang membuat masalah selama berada di Bali.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Deportasi dan Daftar Hitam Masuk Indonesia
Ia meminta agar wisman yang melanggar aturan membuat resah (bermasalah) dan bekerja tidak sesuai visa atau izin kerja ditindak tegas lalu dideportasi ke negaranya.
"Ditindak tegas lalu dideportasi. Harus tegas, jika melanggar hukum harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Izin bekerja atau berkegiatan harus sesuai dengan vsa kunjungan. Kita tidak boleh membersikan sinyal ada sikap permisif. Harus tegas dan memberi sanksi hukum yang lugas," kata dia usai menjadi pembicara di acara MICE TO YOU beberapa hari lalu.
Menurut dia, dengan memberikan tindakan tegas adalah salah satu cara Indonesia ingin memberi pesan kepada masyarakat dunia bahwa Bali ini pariwisata yang bermartabat. Ia menyebut dengan tindakan tegas disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat sehingga ketika ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan WNA di Bali masyarakat sudah paham dan bisa melaporkannya ke pihak terkait.
Salah satunya, ketika para WNA mulai menggunakan izin tinggal mereka untuk mengambil pekerjaan masyarakat lokal dan pekerjaan UMKM. Menurut Menteri Sandiaga tindakan tegas dan deportasi sangat efektif karena terbukti hanya 250 yang dideportasi dari total 6,5 juta yang datang ke Bali. "Kalau kita lihat cukup efektif. Tindak tegas dan deportasi," tegasnya.
Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan juga menyoroti aktivitas WNA yang menyerobot pekerjaan warga lokal hingga mendirikan klub malam.
Menurut dia, ulah para turis asing membuat Luhut Binsar Pandjaitan jengkel. "Ada sekitar 200 an ribu orang turis asing di Bali. Kebanyakan turis-turis ini membawa masalah bagi Bali dan masyarakat lokal. Mulai dari masalah lingkungan hingga kebudayaaan," kata Luhut Binsar Panjaitan saat memberikan pidato di acara Quality Tourism Conference 2024 Kamis (29/8/2024).
Dalam pidatonya, Luhut mengungkapkan banyak sekali warga asing yang membuat usaha, mengambil pekerjaan masyarakat lokal sehingga masyarakat kehilangan mata pencaharian. Luhut menyatakan pemerintah tak mau lagi melihat orang asing menggantikan pekerjaan warga lokal di Bali.
"Jangan salah paham tentang ini, karena kami juga tidak ingin pekerjaan orang lokal digantikan oleh wisatawan asing. Kami tidak ingin melihat hal ini terjadi. Kami juga harus menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Bali," tegas Luhut.
Sementara itu, ia juga memberi ultimatum, bagi turis asing yang membuat masalah hingga berujung tindakan kriminal di Bali, deportasi bisa jadi ganjarannya. Salah satunya, geng narkoba hingga gangster pun sudah banyak yang dideportasi hingga masuk daftar hitam untuk masuk Indonesia.
Advertisement