Sukses

Polisi Geledah Sekretariat DPRD Riau, Sejumlah Dokumen SPPD Fiktif Disita

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menggeledah Sekretariat DPRD Riau mencari bukti tambahan SPPD Fiktif.

Liputan6.com, Pekanbaru - Sejumlah penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Reserse Kriminal Khusus Polda Riau geledah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Langkah pencarian alat bukti ini merupakan rangkaian penyidikan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif tahun 2020-2021.

Penggeledahan di Sekretariat DPRD Riau berlangsung sejak pagi hingga petang hari. Penggeledahan dipimpin Kepala Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Gede Prasetia Adi Sasmita.

Penyidik terlihat memasuki ruangan di Sekretariat DPRD Riau. Penggeledahan berlangsung tertutup tapi sekilas terlihat penyidik memeriksa sejumlah dokumen, memilah dan membawa sebagiannya.

Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Anom Karibianto menjelaskan, penggeledahan berkaitan dengan perkara korupsi SPPD fiktif yang ditangani penyidik sejak beberapa bulan lalu.

"Penggeledahan dikawal ketat oleh polisi dari satuan lainnya," kata Anom, Selasa petang, 10 September 2024.

Anom mengatakan, penyidik mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang dugaan korupsi anggaran SPPD fiktif. Namun Anom belum bisa menyebutkan apa saja yang disita dari penggeledahan itu.

"Nanti akan di-update karena masih banyak yang perlu diperiksa," jelas Anom.

Anom menyebut, penggeledahan dilakukan berdasarkan izin dari Pengadilan Negeri Pekanbaru. Dalam kasus ini penyidik telah meminta keterangan 50 saksi.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Ribuan Tiket Fiktif

Di antara saksi yang diperiksa adalah Sekretaris DPRD Riau Muflihun yang saat ini maju sebagai bakal calon wali kota Pekanbaru, mantan Ketua DPRD Riau Yulisman yang terpilih menjadi anggota DPR RI dan Agung Nugroho, mantan Wakil Ketua DPRD yang juga maju sebagai bakal calon wali kota.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Nasriadi menyatakan pengusutan ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada di Pekanbaru. Dia menyebut penyidik juga tidak bisa diintervensi dalam hal ini.

Pengusutan perkara ini sudah berlangsung jauh hari sebelum tahapan Pilkada di Riau berlangsung. Pengusutannya bahkan dilakukan sebelum Nasriadi menjabat sebagai direktur.

Dalam pengusutan ini, penyidik menemukan indikasi korupsi dengan kerugian negara yang cukup besar. Disinyalir ribuan surat perjalanan dinas dan 35.836 tiket pesawat diduga fiktif. Padahal pada 2020-2021, tidak ada penerbangan pesawat karena sedang dilanda virus Covid-19.

 

Â