Sukses

Tergiur Promo Bunga Tabungan, Nasabah Bank BUMN di Atambua Kehilangan Rp100 Juta

Kasus kehilangan uang nasabah ini terjadi di kantor cabang salah satu bank BUMN di Atambua pada periode September 2021 sampai dengan Desember 2021 yang diduga dilakukan oleh pegawai

Liputan6.com, Belu - Seorang nasabah sebuah bank BUMN Cabang Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial, NU kehilangan saldo tabungan sebanyak Rp100 juta pada tahun 2021 lalu.

Dugaan kuat, uang itu dicuri dan digelapkan oleh beberapa oknum pegawai bank di kantor cabang Atambua.

FU telah melaporkan kasus ini ke Polda NTT dengan bukti laporan nomor LP/B/254/IX/2024/SPKT/Polda NTT, tanggal 4 September 2024 dengan sangkaan tindak pidana perbankan.

Kasus kehilangan uang nasabah ini terjadi di kantor cabang salah satu bank BUMN di Atambua pada periode September 2021 sampai dengan Desember 2021 yang diduga dilakukan oleh pegawai bank tersebut.

Uang sebanyak Rp100 Juta tersebut ditabung di dua rekening dengan masing-masing rekening sebanyak Rp50 juta rupiah.

Peristiwa yang terjadi pada tahun 2021 silam itu telah diadukan ke pihak bank cabang Atambua. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait keberadaan uang nasabah yang hilang itu.

Karena tak ada kejelasan, nasabah pun mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke Polda NTT untuk ditindaklanjuti secara hukum.

"Saya sudah buat laporan di Polda NTT. Kita adukan kasus dugaan tindak pidana perbankan," ungkap FU.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bank Tak Responsif, Kasus Dilaporkan ke Polda NTT

Ia mengungkapkan, kasus ini berawal saat oknum pegawai bank Cabang Atambua menjanjikan adanya promo bunga tabungan Rp5 juta bagi nasabah yang menabung sebanyak Rp 50 juta.

Korban bersama kakaknya, NDU pun tergiur dan mengisi formulir pembukaan rekening tabungan di bank tersebut

NDU membuka rekening di bulan September 2021, sedangkan dirinya di bulan Desember 2021.

Saat membuka rekening tabungan, ia tidak pernah meminta untuk membuatkan kartu ATM bahkan buku tabungan pun tidak pernah diterimanya.

"Saat pengisian formulir, pegawai atas nama PKT itu yang membantu. Ia kemudian mengirimkan nomor rekening kepada kami dan kami melakukan pengiriman uang ke rekening tabungan dengan masing-masing rekening nilainya 50 juta rupiah," jelasnya.

Menurutnya, uang tabungan yang hilang tersebut bukan hanya ulah seorang PKT, namun melibatkan juga customer service dan juga pimpinan cabang bank tersebut.

"Kita meyakini bahwa uang yang kita tabung pasti aman karena lembaga perbankan berkewajiban untuk menjaga dan melindungi keuangan nasabah, namun yang terjadi malah oknum pegawai bank berkolaborasi untuk merampok uang kami," ujarnya.

Ia berharap, kasus yang dilaporkan di Polda NTT segera diproses sampai tuntas.

"Kami memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Polda NTT untuk mengusut tuntas kasus ini. Para pihak yang melakukan aksi kejahatan secara bersama-sama harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum," tegasnya.

Sementara itu, pihak bank di Atambua belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan kasus ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.