Sukses

IKP Pilkada Sulut Turun ke Peringkat 28 Nasional, Bawaslu Ungkap Penyebabnya

Menurutnya, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pemilu 2024, Sulut masuk kategori tingkat kerawanan tertinggi dan berada peringkat 2 setelah DKI Jakarta.

Liputan6.com, Manado - Dewan Pers menggelar Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 pada, Kamis (12/9/2024), di Peninsula Hotel Manado. Salah satu narasumber yang dihadirkan adalah Ketua Bawaslu Sulut Dr Ardiles Mewoh MSi. 

Dalam materinya bertema ”Pentingnya Keterlibatan Media Pers dan Masyarakat dalam Pengawasan Pilkada 2024”, Ardiles Mewoh mengatakan, pers dan masyarakat punya peran sangat penting dan strategis dalam menyukseskan Pemilu 2024 lalu.

Menurutnya, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pemilu 2024, Sulut masuk kategori tingkat kerawanan tertinggi dan berada peringkat 2 setelah DKI Jakarta.

“Namun dalam praktek Pemilu lalu, IKP itu mampu dimitigas dan upaya pencegahan dilakukan sehingga kerawanan itu tidak terjadi,” ujarnya.

Dia mengatakan, kondisi itu terjadi disebabkan juga peran media massa dalam mendukung tahapan Pemilu yang berlangsung, sehingga potensi pelanggaran bisa diminimalisasi. Situasi ini kemudian terkait dengan penyusunan IKP Pilkada 2024.

“IKP Pilkada Sulut turun jauh dari kategori kerawanan tertinggi, ke rawan sedang di mana ada 24 provinsi dalam kategori ini. Kita (Sulut) ada di peringkat 28. Ini capaian kita semua termasuk media massa,” papar Ketua KPU Sulut Periode 2018 – 2023 ini.

Ardiles Mewoh memaparkan, pers mempunyai peran yang sangat penting dalam Pilkada yakni memberikan peran strategis terkait keterbukaan dan akuntabilitas. Media massa melaporkan apabila terjadi potensi kecurangan atau pelanggaran.

“Ke depan, kami tetap berharap peran strategis media massa dalam mengawal setiap tahapan Pilkada ini, juga masyarakat melalui pengawasan partisipatif,” ujarnya.

Dia mengatakan, pengaduan atau laporan melalu saluran WhatsApp bisa menjadi informasi awal bagi Bawaslu, karena memang ada kecenderungan warga enggan melapor secara formal ke Bawaslu.

“Jadi pengawasan partisipatif dan info media massa akan lebih dimaksimalkan,” ujarnya.

Di sisi lain, terkait penyebaran informasi, pihak Penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu wajib menyampaikan ke publik melalui media massa. Selama ini, setiap bulan ada siaran pers atau konferensi pers yang menjadi bahan untuk disampaikan media massa ke publik.

“Kami akan menambah frekuensi untuk siaran pers. Terkait pengawasan publik atau partisipatif juga dimaksimalkan karena jumlah Bawaslu terbatas, maka kami libatkan publik, termasuk media,” papar Ardiles Mewoh.

Dia berharap, melalui pengawasan partisipatif itu berbagai kecurangan Pilkada dapat diantisipasi termasuk money politics.

“Karena kita semua punya kepentingan yang sama, datang di TPS untuk mewujudkan Pilkada bersih dan jujur,” ujarnya memungkasi.

Workshop ini menghadirkan narasumber anggota Dewan Pers Totok Suryanto yang membahas tentang “Peran, fungsi, tanggung jawab posisi pers dan wartawan terkait Pilkada 2024”, kemudian materi tentang  "Belajar mencermati dan membaca data survey Pilkada", disampaikan oleh founder Kedai Kopi Hendri Satrio.

Narasumber lainnya yang dihadirkan dalam workshop ini adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon memaparkan tentang “Peraturan Perundang-undangan terkait Pemilu dan Pilkada 2024”, serta Wakil Ketua KPID Sulut Heriyanyo yang mengulas terkait ”Pemberitaan dan Iklan Kampanye di Media Penyiaran”.

Workshop yang dipandu oleh Chetiza SZ Lumingkewas ini menghadirkan peserta Ahli Pers dari Dewan Pers, konstituen Dewan Pers, serta puluhan pemimpin redaksi media cetak, elektronik, dan online.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.