Liputan6.com, Manado - Warga penyandang disabilitas di Sulut menjadi bagian tak terpisahkan dalam berdemokrasi. Ini dibuktikan dengan diberikannya akses penuh bagi mereka untuk terlibat dalam pesta demokrasi Pilkada 2024.
"Penyelenggara Pemilu memberikan akses penuh bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, termasuk dalam Pilkada 2024 ini," ujar Ketua KPU Sulut Kenly Poluan di Manado, akhir pekan lalu
Kenly Poluan mengatakan, penyuluhan tentang hak-hak politik penyandang disabilitas menegaskan komitmen KPU Sulut dalam mewujudkan Pilkada yang inklusif. Sebuah pesta demokrasi yang dirasakan oleh segenap elemen bangsa.
Advertisement
"Hak-hak politik penyandang disabilitas itu tentu terkait dengan aksesibilitas dan nondiskriminasi dalam Pilkada 2024," tuturnya.
Dia berharap, momentum Pilkada akan melahirkan pemimpin yang akan memengaruhi kebijakan, termasuk perlindungan hak-hak penyandang disabilitas.
"Kami juga berharap pentingnya kesadaran hak politik bagi penyandang disabilitas, yaitu hak memilih dan dipilih," tuturnya.
Kenly Poluan mengatakan, tahapan Pilkada termasuk di dalamnya pemutakhiran data pemilih sedang berlangsung, sehingga perlu memastikan terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menghindari kesalahan data.
Koordinator Divisi Sodiklih, Parmas, dan Humas KPU Sulut Awaluddin Umbola menyoroti pentingnya keterlibatan penyandang disabilitas sejak 2015, terutama dalam memberikan masukan terkait aksesibilitas TPS.
"Keterlibatan penyandang disabilitas tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai penyelenggara Pemilu," ujarnya.
Baca Juga