Sukses

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Penyelenggara Pemilu Harus Siapkan Mitigasi Bencana Saat Pilkada Serentak di Jabar

Pilkada di Jabar diprediksi berlangsung saat memasuki masa transisi dari musim kemarau ke musim penghujan.

Liputan6.com, Bandung - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat (BPBD Jabar) menyebutkan seluruh mitra kebencaana perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi serta mengantisipasi terjadinya bencana pada saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

Menurut Plh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar Anne Hermadianne Adnan, pelaksanaan pilkada serentak diperkirakan berlangsung pada musim penghujan sehingga potensi bencana hidrometeorologi basah patut diwaspadai agar tidak mengganggu kegiatan pemungutan dan perhitungan suara.

Berdasarkan informasi awal yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pada September 2024 di Jabar akan memasuki masa transisi dari musim kemarau ke musim penghujan.

"Pada masa ini beberapa gejala umum yang terjadi adalah perubahan suhu yang tidak menentu, hujan deras secara tiba-tiba, angin kencang dan puting beliung, petir dan badai guntur, kelembaban udara tinggi, cuaca yang tidak stabil, dan peningkatan risiko penyakit," kata Anne di Bandung.

Anne menyebutkan pada beberapa bulan mendatang intensitas hujan juga diperkirakan semakin meningkat dan merata di seluruh wilayah Jabar serta mengancam wilayah yang rawan bencana.

Anne menerangkan pihaknya akan menggelar rapat koordinasi, serta menyusun rencana aksi kesiapsiagaan bencana pada saat pemilihan, yang menjelaskan upaya pemerintah daerah (pemda) dalam mengantisipasi potensi ancaman bencana hidrometeorologi pada saat pilkada.

"Juga mendorong diterbitkan surat keputusan Gubernur Jabar tentang kesiapsiagaan darurat bencana hidromoteorologi banjir, longsor, dan angin kencang untuk seluruh wilayah Jabar, serta membentuk pos komando di tingkat kabupaten dan kota bilamana diperlukan," ungkap Anne lewat keterangannya di Bandung, ditulis Liputan6.com (16/9/2024).

Sebelumnya, Pemerintah Jabar telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 8386/PEM.05/BPBD, tanggal 21 Agustus 2024 tentang Kesiapsiagaan Bencana pada Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024, yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Jabar selaku Kepala BPBD.

Anne mendorong pemda kabupaten dan kota untuk menggelar apel dan rakor kesiapsiagaan potensi bencana hidrometeorologi guna mendukung pelaksanaan pilkada 2024, serta menyusun rencana aksi.

"Kami mendorong pula pemda kabupaten dan kota mengindentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang ada di daerah berdasarkan rencana kontingensi yang telah disusun, serta mengecek kesiapsiagaan untuk dimobilisasi pada saat diperlukan," tukas Anne.

Anne berharap pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar. Anne menegaskan upaya kesiapsiagaan yang dilakukan ini untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang timbul dari kejadian bencana yang berpotensi terjadi pada musim penghujan agar pemilihan tetap dapat dilaksanakan sesuai waktu yang direncanakan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Imbauan Mitigasi Bencana

Sebelumnya, penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) yakni KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Provinsi Jawa Barat (Jabar) diingatkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin soal mitigasi bencana saat berlangsungnya tahapan pemilu kepada daerah (Pilkada) 2024 serentak di 27 daerah.

Menurut Bey, mitigasi terhadap perubahan cuaca ekstrem yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi hingga berpotensi menyebabkan bencana dan mengganggu berlangsungnya tahapan pilkada.

"Meski perkiraan masih musim kemarau, antisipasi kalau ada hujan dan lain sebagainya, mitigasi hujan ekstrem dan bencana lainnya agar disiapkan," ujar Bey pada Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024 Dalam Rangka Pengamanan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polda Jawa Barat di Jalan Diponegoro, depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (20/8/2024).

Selain mitigasi bencana, Bey mengingatkan pula seluruh penyelenggara Pilkada Serentak 2024 perlu memastikan sarana dan prasarana untuk penyelenggaraan pilkada agar siap dan pada kondisi yang baik.

Mulai dari data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terus dimutakhirkan mengingat pemilihan kepala daerah untuk kabupaten dan kota maupun gubernur dan wakil gubernur pada 27 November 2024

"Pastikan DPT ter- update, kesiapan kotak suara dikawal, jangan sampai kekurangan kotak dan kertas suara," kata Bey.

 

3 dari 3 halaman

Jaminan Kamtibmas Polda Jabar

Sementara itu Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa Pilkada Serentak 2024 merupakan bagian dari kemerdekaan rakyat untuk memilih para kepala pemerintahan.

Sehingga anggapan Wiyagus perlu adanya jaminan keamanan agar setiap tahapan pilkada dapat berjalan damai.

"Pada konteks inilah peranan Polri dalam mengawal dan mengamankan proses pilkada harus terlaksana secara optimal," ucap Wiyagus.

Wiyagus menuturkan, tantangan yang perlu diantisipasi, di antaranya peningkatan suhu politik yang berpotensi menimbulkan kerawanan sosial politik yang dapat menjurus kepada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Wiyagus mencontohkan gangguan kamtibmas itu polarisasi sosial, politik sosial agama, politik identitas, politik kampanye hitam, dan lain sebagainya.

"Demikian pula terhadap bentuk-bentuk kecurangan pilkada," tambah Wiyagus.

Pada 25 September-23 November 2024 akan dilaksanakan kampanye melalui pertemuan-pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, serta pemasangan alat peraga kampanye dan puncaknya, yaitu pemungutan suara pada 27 November.

Setiap tahapan pemilihan mempunyai kerawanan masing-masing sehingga diharapkan dapat berjalan aman, damai, dan sejuk.

"Maka Polri menggelar operasi dengan sandi Mantap Praja Lodaya 2024 dengan mengedepankan tindakan preventif yang didukung kegiatan intelijen dan penegakan hukum," jelas Wiyagus.

"Kepada seluruh jajaran saya ingatkan untuk menjaga netralitas Polri dalam melaksanakan pilkada serta meminimalkan segala tindakan kontraproduktif yang justru dapat mencederai nilai-nilai demokrasi dan menurunkan citra Polri di mata masyarakat," tukas Wiyagus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini