Sukses

BMKG Ingatkan Warga Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Lampung

Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) Maritim Lampung mengeluarkan peringatan dini adanya peningkatan kecepatan angin di Perairan Selat Sunda bagian Barat, Teluk Lampung dan Perairan Timur Lampung.

Liputan6.com, Lampung - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Maritim Lampung mengeluarkan peringatan dini adanya peningkatan kecepatan angin di Perairan Selat Sunda bagian Barat, Teluk Lampung dan Perairan Timur Lampung. Fenomena tersebut diperkirakan terjadi sejak 15 hingga 22 September 2024. 

Prakirawan BMKG Maritim Lampung, Eka Suci Puspita mengatakan bahwa peristiwa peningkatan kecepatan angin itu terjadi karena adanya sirkulasi siklonik di Utara Filipina.

"Wilayah yang terdampak diperkirakan terjadi di Perairan Selat Sunda bagian Barat, Teluk Lampung dan Perairan Timur Lampung," kata Eka Suci dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/9/2024)

Dia menjelaskan, fenomena tersebut diprediksi menyebabkan peningkatan kecepatan angin di beberapa wilayah Perairan Lampung hingga mencapai 25 knot. 

"Peningkatan angin juga terjadi di pelabuhan dan pesisir di wilayah tersebut," ungkapnya. 

Dia mengaku, kondisi ini pula menyebabkan aktivitas di sekitar pelabuhan akan terganggu. 

"Kondisi ini secara umum dapat mengganggu aktivitas pelayaran dan pesisir. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG," terangnya.

Ini daftar prediksi BMKG Maritim Lampung, risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran :

- Perahu Nelayan: Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter.

- Kapal Tongkang: Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter.

- Kapal Fery : Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter.

- Kapal Besar : Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter (Cargo/Pesiar).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini