Sukses

Ketua LAM Jambi Jadi Ketum Timses, Budayawan: Sejak Awal Sudah Melanggar dan Harus Mundur

Budayawan Jambi menilai Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, sebagai penjaga norma dan nilai-nilai adat istiadat kehilangan marwahnya, karena ketuanya terlibat politik praktis.

Liputan6.com, Jambi- Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi cum politikus Golkar Hasan Basri Agus yang dikukuhkan menjadi ketua umum tim pemenangan di Pilgub Jambi, menuai sorotan dari kalangan budayawan dan seniman. Lembaga adat yang mestinya menjaga norma dan nilai-nilai adat istiadat bakal kehilangan marwahnya, karena pimpinannya terlibat dalam politik praktis.

"Sejak awal (HBA) menjadi ketua LAM Jambi itu sudah melanggar Perda, sekarang jadi ketua timses nambah masalah lagi. Dia harus mundur," kata Budayawan Jambi Jafar Rasuh ketika ditemui Liputan6.com di Jambi, Selasa (18/9/2024).

Hasan Basri Agus atau HBA telah dikukuhkan menjadi ketua umum tim sukses bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi Al Haris-Abdullah Sani, pada Senin lalu. Jafar menilai pengukuhan HBA berpotensi merendahkan marwah Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, lantaran posisinya sebagai ketua harus independen dan mengayomi seluruh masyarakat.

Posisi politikus Golkar Jambi dalam tim pemenangan Haris-Sani itu juga tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 tahun 2014 Tentang Lembaga Adat Melayu Jambi. Beleid tersebut termaktub dalam pasal 19 butir e menyatakan Ketua LAM Jambi tidak menjabat pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

<p>Budayawan Jambi Jafar Rasuh. (Facebook @Jafarrassuh)</p>

LAM sambung Jafar, adalah lembaga independen milik semua orang dan semua golongan. Sehingga dalam Perda diatur dengan gamblang bahwa Ketua LAM tidak boleh terlibat politik praktis. Bila pucuk pimpinan LAM sebagai lembaga yang menjaga norma dan nilai adat istiadat terlibat dalam politik praktis, Jafar khawatir lembaga ini bakal bobrok.

Aturan dalam Perda telah melarang Ketua LAM untuk terlibat politik, artinya jika HBA memilih mendukung salah satu calon gubernur, maka dia harus dijatuhi sanksi sesuai aturan berlaku. Celakanya Perda Nomor 2 tahun 2014 Tentang Lembaga Adat Melayu Jambi itu ditandangi HBA ketika menjabat sebagai Gubernur Jambi 2010-2015.

Tidak hanya itu, HBA sebagai Ketua LAM Jambi juga harus mengundurkan diri dan meletakkan jabatannya. Sebab dia sudah tidak bisa menetak habis mencicang putus (tidak memiliki keraguan dalam memutuskan perkara).

Jafar mengutip seloko adat Jambi yang mengatur soal kepemimpinan yakni Kayu gedang di tengah negeri, daunnyo rindang tempat berteduh. Dahannya kuat tempat bergantung, batangnyo gedang tempat bersandar, akarnyo kokoh tempat besilo. Kemudian soloko Kalau pergi tempat betanyo, kalau balik tempat beberito.

“Arti dari seloko itu pemimpin adat harus berdiri untuk semua golongan, tidak memihak dan memberi rasa aman bagi setiap orang. Tidak memihak kelompok tertentu," kata tokoh yang turut merumuskan Perda Lembaga Adat ini.

Segendang sepenarian, Seniman Teater Titas Suwanda, mengatakan tidak independennya LAM berawal dari keinginan kuat HBA untuk memimpin lembaga adat tersebut.

Untuk mencapai itu, sebut Titas, bahkan HBA rela melanggar aturan yang ia tandatangani sendiri saat menjadi Gubernur Jambi.

Celakanya terjadi pembiaran dalam waktu yang lama, sehingga tatanan adat menjadi rusak, lantaran kerja kebudayaan menjadi bermuatan politik, dibanding harus melakukan penguatan nilai, norma dan kearifan yang tumbuh di masyarakat.

Selain menjadi Ketua LAM, Hasan Basri Agus juga tercatat sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar. Mengutip dari situs resmi Golkar, HBA tercatat menduduki posisi Ketua Dewan Pertimbangan DPD I Golkar Provinsi Jambi sejak 2017.

2 dari 2 halaman

Tanggapan LAM Jambi

Sementara itu, Ketua II LAM Jambi, Datuk Hasan Basri Jamid menuturkan untuk menjaga marwah adat, maka Ketua LAM Jambi HBA sudah mengajukan cuti selama tiga bulan.

Meskipun Ketua LAM menjadi ketua tim pemenangan Al-Haris-AbdullahSani, Datuk Jamid menegaskan LAM tetap independen dan milik semua masyarakat.

“Beliau cuti tiga bulan. Dan saya yang menggantikan posisi beliau,” kata Datuk Jamid.

Hasan Mabruri, Direktur Center Haris-Sani mengatakan, pihaknya sangat memuliakan LAM yang mewakili semua golongan. Dia yakin lembaga ini masih tetap independen, meski ketuanya memimpin tim pemenangan petahana.

“Kita tentu sangat memuliakan lembaga LAM, dan Pak HBA telah memutuskan non aktif sementara (cuti) dari Ketua LAM supaya lembaga ini tetap bisa berjalan normal,” kata lelaki akrap disapa Bohok.

Jafar Rasuh justru meragukan cuti yang diambil HBA. Dia mempertanyakan apakah aturan cuti untuk kepentingan kampanye politik itu diatur dalam AD/ART Lembaga Adat Melayu Jambi.

"Meski sudah cuti, yang bersangkutan pasti tetap akan memihak paslon tertentu. Sementara LAM ini lembaga milik seluruh masyarakat Jambi dan dilarang terlibat politik praktis," kata Jafar.

Sementara itu, sumber internal di LAM Jambi membeberkan bahwa lembaga adat ini sudah terpecah belah dan muncul faksi-faksi yang mendukung salah satu paslon.

"Setiap diskusi selalu ada bau politik," kata seorang sumber di internal LAM Jambi.