Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Aviation Security atau keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru gagalkan pengiriman 1 kilogram sabu ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. Seorang kurir, Janwadi, ditangkap dan saat ini ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Dibawa ke Polda Riau untuk diinterogasi, pemuda disapa Jan itu mengaku sudah pernah membawa sabu ke Lombok dengan berat serupa. Pada kesempatan pertama, Jan lolos lalu menerima upah Rp30 juta.
Advertisement
Baca Juga
"Yang pertama lolos, ini yang kedua," kata Jan yang ditangkap pada 16 September 2024 kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Manang Soebeti.
Tergiur dengan upah tinggi, Jan kembali mencoba peruntungan kedua. Dia kembali menjemput 1 kilogram sabu ke Pekanbaru untuk dibawa ke Lombok dengan upah lebih tinggi.
"Rp70 juta," ujar Jan menyebut angka yang diterimanya membawa serbuk haram itu dari Kota Bertuah.
Meski pekerjaan yang dilakoninya haram dan sadar hukuman di depan matanya, Jan ternyata seorang "anak mami". Jan menangis sejadi-jadinya ketika Manang menyebut akan menelpon orangtuanya di Lombok.
"Sudah jangan nangis, kau sudah tahu risikonya," tegas Manang.
Manang menjelaskan, Jan tertangkap pada 16 September 2024 pukul 08.00 WIB. Kala itu, Jan ingin berangkat ke Lombok Timur menggunakan pesawat, sebelum itu transit ke Jakarta dulu.
Ketika melewati petugas keamanan bandara, gelagat Jan menimbulkan kecurigaan sehingga dilakukan pemeriksaan X-ray dan badan. Pada Jan ditemukan 8 paket serbut bening diduga sabu.
"Selanjutnya pihak bandara berkoodinasi dengan Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau, sabu itu ditaruh dalam tas dan ditutup pakai baju," ujar Manang.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.