Sukses

Kepala BNPB Klarifikasi soal Siswa SD di Kabupaten Bandung Meninggal karena Gempa

Satu anak SD di Kabupaten Bandung disebut-sebut meninggal dunia karena gempa Magnitudo 5.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari baru saja merilis data terbaru korban akibat bencana gempa bumi yang melanda Kabupaten Bandung.

Dari data BNPB per Kamis, 19 September 2024, pukul 06.00 WIB, korban jiwa akibat gempa Kabupaten Bandung antara lain, di Kabupaten Bandung luka berat ada 15 orang, sebanyak 7 orang di antaranya masih dirawat intensif di RSUD Kabupaten Bandung. Sebanyak 53 orang mengalami luka ringan.

Abdul Muhari mengkarifikasi soal satu orang meninggal dunia akibat gempa di Kabupaten Bandung. Satu anak SD di Kabupaten Bandung meninggal dunia, namun tidak terdampak langsung dengan peristiwa gempa.

"Artinya bukan meninggal dunia tertimpa reruntuhan atau pada saat evakuasi," katanya, saat jumpa pers Update Gempa Bumi Bandung, Kamis (19/9/2024).

Abdul Muhari menjelaskan, berdasarkan data dan klarifikasi, yang bersangkutan meninggal karena terjatuh dengan kepala terbentuk terlebih dahulu pada bidang yang cukup keras.

Sementara itu, di Kabupaten Garut terdapat 1 orang luka ringan. Kemudian untuk kerugian material dalam bentuk fasilitas pendidilan, total 39 unit, terdiri dari 31 unit di Kabupaten Bandung, dan 7 unit di Kabupaten Garut, serta 1 unit di Kota Cimahi.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Status Tanggap Darurat Gempa

Pemkab Bandung sendiri telah menetapkan status tanggap darurat bencana usai wilayah tersebut diguncang gempa Magnitudo 5,0 yang menyebabkan banyak rumah warga mengalami kerusakan.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, penetapan status tanggap darurat ini dilakukan untuk mempermudah pemberian bantuan kepada para korban agar menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT).

"Hari ini juga saya minta untuk diadakan rapat gabungan dengan Forkopimda Kabupaten Bandung untuk memutuskan dalam kategori tanggap darurat sehingga secara anggaran kita bisa luncurkan," kata Dadang di Kabupaten Bandung, Rabu (18/9/2024).

Dia menyebutkan pemberlakuan status tanggap darurat bencana akibat gempa ini dilakukan selama dua pekan mulai dari 18 September sampai 2 Oktober 2024.

Dia menambahkan keputusan ini akan membuat pemerintah daerah lebih fokus terhadap penanganan masyarakat yang terdampak oleh bencana tersebut.

"Dan tentunya kita akan panggil semua para kepala dinas yang kaitannya dengan penyelamatan untuk bisa menanggulangi kebencanaan ini," katanya.

Dia mengatakan hingga saat ini terdapat enam desa yang terdampak gempa dengan ratusan rumah yang mengalami rusak ringan, rusak berat dan sedang. Ia menyebut korban gempa akan terlebih dahulu harus dievakuasi.

"Imbauan sementara ini, kita menyiapkan tempat evakuasi. Saya sarankan bagi warga penduduk di sekitar Kecamatan Kertasari kalau bisa langsung ke tempat evakuasi yang sudah disediakan oleh tim," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini