Sukses

Merasa Diperlakukan Tak Adil, GP Ansor Jateng Melawan

Drama pergantian kepengurusan sedang melanda kehidupan berorganisasi di Indonesia. Setelah drama partai politik, organisasi pengusaha, kini GP Ansor Jateng.

Liputan6.com, Semarang - Kehidupan berorganisasi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Banyak drama terjadi dan penggantian kepengurusan sebelum waktunya. Partai politik, organisasi pengusaha, dan kini Badan Otonom NU, yakni GP Ansor yang kena giliran drama.

Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor Jawa Tengah 2017-2024 mengambil sikap akan mengadukan keputusan caretaker dari Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor ke Majelis Tahkim (Penyelesaian Perselisihan Internal) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pengaduan dilakukan karena Majelis Tahkim PBNU berfungsi menyelesaikan perselisihan internal pengurus NU dan badan otonom di semua tingkatan.

Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah 2017-2024, Sholahuddin Aly atau Gus Sholah, berdasarkan hasil musyawarah dengan pengurus PW GP Ansor Jawa Tengah 2017-2024, ada dorongan dari PAC dan PC untuk menempuh jalan akhir yakni mengadu ke Majelis Tahkim.

“Juga masukan sahabat-sahabat senior kami yang merasa didzolimi. Semua semata-mata demi tertib aturan dan menjaga marwah organisasi,” kata Gus Sholah.

Konflik diawali ketika PP GP Ansor mengeluarkan surat keputusan caretaker terhadap kepengurusan PW GP Ansor Jateng pada 6 September 2024. Surat caretaker terbit dua kali dengan tanggal dan nomor surat sama namun isinya yakni susunan struktur tim caretaker berbeda. Alasannya karena PW GP Ansor Jateng tak mampu menggelar Konferwil.

Kemudian, Gus Sholah membantah dan menunjukkan fakta bahwa panitia Konferwil sudah terbentuk.

“Bahkan sudah menyiapkan mekanisme hingga teknis pelaksanaanya. Termasuk menyiapkan tempat sampai pembuatan kaos untuk 2.000 peserta,” kata Gus Sholah.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sudah Siap Tinggal Injak Gas

Menurut ketua Panitia Konferwil, Ahadun Maftuji, Konferwil awalnya direncanakan 31 Agustus 2024 di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Kota Semarang. Namun oleh Ketua Umum PP GP Ansor diminta ditunda sampai pertengahan September 2024, dengan alasan berbarengan dengan acara Rakornas GP Ansor di Jakarta.

Ahadun menjelaskan, seluruh tahapan juga telah dilaksanakan yakni Musyawarah Kerja Wilayah (Musykerwil) GP Ansor Jateng di IAIN Kudus pada Sabtu, 29 Juni 2024 yang dihadiri PC se Jateng dan menyepakati digelarnya Konferwil pada Agustus 2024 di Kota Semarang.

“Panitia kemudian terus menggodok materi Konferwil. Bahkan draft materi juga telah didistribusikan ke seluruh PC dan PAC se Jateng untuk dibahas di daerah masing-masing yang hasilnya dibahas lagi di Pra-Konferwil,” katanya.

Pra-Konferwil kemudian terlaksana di Solo pada 1 Agustus 2024 yang dihadiri Ketua dan Sekretaris dari 35 PC Se Jateng, membahas dan menyepakati Tata Tertib (Tatib) Konferwil, Program Kerja hingga Persyaratan Calon Ketua PW. Seluruh materi yang disepakati itu sudah siap untuk disahkan ke forum tertinggi yakni Konferwil.

“Pra-Konferwil pun dibuka oleh Sekjen PP GP Ansor, dihadiri pula Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah, dan ditutup secara resmi oleh Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharuddin,” kata Ahadun.

Pada tahapan pendaftaran terdapat tiga nama bakal calon yang telah mendaftar yaitu, (1) Muhammad Hanif Mahfud (Ketua MDS Rijalul Ansor PW GP Ansor Jateng yang juga Pengasuh Ponpes Edi Mancoro, Gedangan, Kabupaten Semarang), (2) Mochamad Hanies Cholil Barro’ (Wakil Bupati Rembang yang juga adik Ketua Umum PBNU dan juga adik mantan Ketua Umum PP GP Ansor yang kini Menteri Agama), dan (3) M. Shidqon Prabowo (Wakasatkorwil Banser Jawa Tengah yang juga Pengasuh Ponpes Asshodiqiyyah Kota Semarang).

“Tiba-tiba pada 6 September 2024 diterbitkan Surat Keputusan Caretaker,” katanya.

Konferwil ini sejatinya sudah ditunggu lama para kader di Jawa Tengah. Namun adanya kepengurusan caretaker menimbulkan kekecewaan kader dan para senior GP Ansor Jawa Tengah.

“Kami berharap dan yakin Majelis Tahkim yang menjadi tumpuan kita bersama dapat menyelesaikan perselisihan ini dengan arif,” kata Ahadun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini