Liputan6.com, Pekanbaru - Warga Kelurahan Pematang Kudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, kini bernapas lega setelah hampir sepekan tidak tidur nyenyak. Beruang madu besar yang selama ini masuk ke pemukiman memangsa ternak kini tertangkap.
Beruang masuk pemukiman diduga terjadi karena habitatnya mulai terganggu. Pakan di hutan mulai berkurang sehingga beruang masuk ke pemukiman mencari makan.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Genman Suhefti Hasibuan menjelaskan, beruang madu dilaporkan masuk pemukiman sejak 13 September 2024. Warga resah karena ternak selalu menjadi sasaran.
Sebagai antisipasi agar beruang tidak menyerang warga, BBKSDA Riau mengirim Tim Wildlife Respon Unit bekerja sama dengan TNI dan Polri serta masyarakat. Kandang jebak dipasang lengkap dengan umpan untuk menangkap beruang.
"Kandang jebak dipantau dan disamarkan dengan dedaunan semak belukar," kata Genman, Kamis petang, 19 September 2024.
Selama 3 hari terpasang, beruang tidak terpancing dengan umpan di kandang jebak. Beruang terus berkeliaran di pemukiman sehingga petugas memutuskan melakukan pembiusan.
Pada 17 September 2024, setelah mengintai cukup lama, petugas berhasil menembakkan bius ke beruang. Beberapa menit kemudian bius bekerja sehingga beruang pingsan.
Hasil identifikasi petugas, beruang berumur lebih kurang 5 tahun dan berjenis kelamin jantan. Pada kakinya ditemukan jerat di depan bagian kanan dengan kondisi luka tidak serius.
"Pada kaki depan bagian kanan memiliki 2 kuku dan kaki depan bagian kiri 3 kuku," kata Genman.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dinyatakan Sehat
Tim medis mengobati luka pada beruang agar tidak infeksi, berikutnya melakukan observasi. Hasilnya, beruang madu terpantau sehat secara medis dan prilaku.
"Tim merekomendasikan dilakukan pelepasliaran ke habitatnya," ujar Genman.
Menurut Genman, pelepasliaran dilakukan pada 18 September 2024 sekitar pukul 21.00 WIB di salah satu kawasan konservasi. Kawasan ini jauh dari permukiman sehingga interaksi negatif dengan manusia bisa dihindari.
"Kepada masyarakat kami menghimbau agar tidak memasang jerat di kebun ataupun di hutan karena bisa membahayakan satwa liar dilindungi, ada ancaman pidananya," tegas Genman.
Â
Â
Advertisement