Liputan6.com, Cilegon - Terduga pelaku pembunuhan Aqilatunnisa Prisca Herlan yang berjumlah lima orang, telah ditangkap personel gabungan dari Polres Lebak, Polres Cilegon dan Polda Banten.
Baca Juga
Advertisement
Diketahui, Anak perempuan berusia sekitar 5 tahun itu, diculik kemudian dibunuh dan jasadnya dibuang.
Jenazahnya ditemukan warga pada Kamis pagi, 19 September 2024, sekitar pukul 06.00 Wib dalam kondisi mengenaskan.
Wajahnya ditutupi lakban hitam, sedangkan sekujur tubuhnya dipenuhi luka memar. Penemuan jasad anak perempuan itu pun menggegerkan warga setempat.
"Sudah semua," ujar Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, melalui pesan elektroniknya, Minggu, (21/09/2024).
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Motif Penculikan dan Pembunuhan
Penangkapan lima pelaku penculikan dan pembunuhan anak berusia 5 tahun itu dilakukan dalam kurun waktu satu hari, Sabtu, 20 September 2024.
Lokasi penangkapan ada di Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, Banten. Mirisnya lagi, pelaku pembunuhan merupakan ibu-ibu yang sudah memiliki anak.
"Kita sudah mengamankan lima tersangka, baik yang langsung mengeksekusi anak tersebut atau yang juga membantu sampai pembuangan ke lokasi di Lebak, ada tiga perempuan dan dua laki-laki," ujar AKP Hardi Meidikson Samula, Kasatreskrim Polres Cilegon, dikantornya, Minggu, (22/09/2024).
Salah satu pelaku penculikan dan pembunuhan anak Aqilatunnisa Prisca Herlan merupakan teman ibu korban. Saat ini, proses pemeriksaan secara intensif masih dilakukan Polres Cilegon.
Seluruh pelaku dengan perannya masing-masing tengah di dalami kepolisian. Termasuk dugaan motif utang piutang yang jadi penyebab sang anak diculik kemudian dibunuh.
"Tersangkanya juga dikenal ibu korban, masih ada hubungan pertemanan. Yang kenal satu aja. (Motif) Salah satunya seperti itu, utang piutang,"jelasnya.
Advertisement