Sukses

Respons Pj Wali Kota soal Viral ASN Kota Bekasi Protes Lokasi Ibadah Umat Kristiani

Banyak warganet yang menyayangkan tindakan oknum ASN tersebut lewat kolom komentar.

Liputan6.com, Bekasi - Viral di jagat maya, oknum ASN Kota Bekasi menolak keberadaan lokasi ibadah umat Kristiani. Oknum tersebut marah-marah lantaran merasa terganggu dengan sekelompok orang yang tengah beribadah di sebuah rumah yang berdekatan dengan kediamannya.

Peristiwa tersebut berlangsung di Perumnas 2, Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat oknum ASN itu menyoal soal izin penggunaan rumah sebagai tempat ibadah umat Kristiani tersebut.

"Izinnya tidak ada, tempat ibadah itu harus ada izin. Tempat tinggal tidak ada izin, orang gila aja berhenti," teriak oknum tersebut.

Dalam video viral itu juga terlihat seorang pria mencoba melerai perdebatan oknum ASN tersebut dengan sejumlah umat Kristiani yang melakukan pembelaan.

"Berdoa minta izin, aduhh. Bapak memfasilitasi orang yang intoleran," balas pria tersebut.

Banyak warganet yang menyayangkan tindakan oknum ASN tersebut lewat kolom komentar. Kebanyakan para netizen menyebut sikap tersebut tak hanya mencoreng institusi pemerintahan, tapi juga membuat malu Kota Bekasi yang notabene mendapat peringkat kedua sebagai Kota Toleran di Indonesia.

Menanggapi aduan warga terkait pemberitaan dan video viral tersebut, Pemkot Bekasi berjanji akan menindaklanjuti dan mengonfirmasi oknum ASN bersangkutan, dengan mengedepankan ketentuan dan peraturan yang ada.

"Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga, dengan terlebih dahulu mendengar dari para pihak mengenai duduk perkara yang sebenarnya," kata Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, Minggu (22/9/2024).

Menurutnya, sebagai kota yang heterogen, Pemkot Bekasi terus merajut keharmonisan dan menggaungkan toleransi untuk mewujudkan kota yang damai serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemeluk agama yang ada.

Karena itu, Gani menegaskan, akan secepatnya menindaklanjuti masalah ini, demi terciptanya rasa aman dan nyaman tanpa adanya perselisihan warga bagi seluruh pemeluk umat beragama untuk beribadah.

"Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangaan dalam menyelesaikan masalah ini. Dalam waktu cepat Pemerintah Kota Bekasi akan menyelesaikan," ujarnya.

Sementara Alumni GMNI, Nyimas Sakuntala Dewi atau biasa dipanggil NSD, juga menyayangkan sikap ASN bersangkutan, yang harusnya menjadi contoh bagi masyarakat untuk bersikap toleran.

"Apalagi Bekasi sudah mendapat gelar Kota Toleransi. Makanya dengan adanya ASN bersikap seperti ini, sungguh di luar nalar. Artinya, selama ini apakah ASN ini paham dengan arti toleransi, Pancasila. Kalau dia memahami agamanya secara benar pun, tidak akan seperti ini," tuturnya.

Menurutnya, Pj Wali Kota Bekasi harus secepatnya memanggil ASN bersangkutan untuk diperiksa lebih lanjut terkait masalah tersebut. Ia juga meminta agar Pemkot Bekasi melakukan pembinaan kembali kepada para ASN agar lebih paham masalah toleransi.

"Pj Wali Kota Bekasi harus melakukan kembali pembinaan yang berdasar Pancasila. Karena jelas dalam Pancasila itu termaktub, salah satunya adalah masalah toleransi. Dan ini memang harus ditekankan, karena kalau sudah menyangkut toleransi, dampaknya kemana-mana. Apalagi ini dilakukan oleh seorang oknum ASN," tegasya.

Â