Liputan6.com, Sukabumi - Kepanikan terjadi saat aparat pemerintahan desa bersama warga berupaya mengamankan puluhan warga negara asing (WNA) Myanmar dari etnis Rohingya yang sedang bermukim di Kampung Pamugaran, Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (22/9/2024) malam.Â
Sebanyak 24 WNA yang ditemukan di Perumahan Nuansa Indah Baru Kecamatan Cisolok, Sukabumi. Saat diamankan oleh aparat pemerintahan desa, lima orang imigran gelap ini sempat melarikan diri. Namun, berkat upaya cepat dari warga setempat, tiga di antaranya berhasil ditemukan kembali.
Baca Juga
Kasi Pemerintahan Desa Cisolok, Irvan Ruslandi mengungkapkan, peristiwa ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan warga asing di sekitar perumahan.Â
Advertisement
"Kami segera menuju lokasi setelah mendapat laporan. Benar saja, setelah dicek, ada sekitar 24 orang yang diduga warga Rohingya. Tadi sempat ada lima orang yang melarikan diri, tapi tiga diantaranya sudah berhasil ditemukan," ujar Irvan dalam keterangan yang diterima pada Senin (23/9/2024).
Hingga saat ini, dua orang lainnya masih dalam pencarian. Warga bersama pihak desa terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menangani situasi tersebut.Â
"Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kapolsek Cisolok untuk langkah penanganan selanjutnya. Kami akan memastikan proses ini berjalan sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Â
Polisi Ungkap WNA Rohingya Mengaku Berencana Menetap Selama 5 Bulan
Kapolsek Cisolok Resor Sukabumi AKP Nandang Herawan mengatakan, WNA dari Suku Rohingya, Myanmar yang kedapatan mengontrak di kawasan perumahan itu mengaku berencana akan menetap di Cisolok selama lima bulan.
"Dari hasil pemeriksaan, Suku Rohingya ini sengaja menyewa rumah kontrakan untuk dijadikan tempat tinggal mereka selama lima bulan ke depan," kata Nendang dalam keterangannya, Selasa (24/9/2024).Â
Dia menjelaskan, cara para imigran gelap mereka bisa sampai ke Kecamatan Cisolok diduga menggunakan bus umum. Setelah sampai di Palabuhanratu, mereka melanjutkan perjalan ke Kecamatan Cisolok juga dengan menggunakan bus umum.
Adapun kronologis awal mereka bisa menyewa rumah di Perumahan Nuansa Indah Baru ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.Â
Dari hasil wawancara dengan para imigran gelap ini, terungkap mereka akan menetap sementara di dua rumah ini selama lima bulan. Belum diketahui pasti, tujuan mereka selanjutnya setelah menetap di perumahan tersebut.Â
"Kami sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi untuk menangani keberadaan orang asing ilegal ini dan untuk penanganan penanganan lebih lanjut sudah diserahkan ke Polres Sukabumi," jelasnya.
Â
Â
Â
Advertisement