Sukses

Efektifkah Rancangan Kabinet ‘Zaken’ Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UGM

Menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang, publik gencar mempertanyakan bentuk kabinet Zaken Prabowo-Gibran nantinya.

Liputan6.com, Yogyakarta Pemerintahan yang baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan rencana rancangan kabinet zaken tanpa membagi-bagi jabatan pada partai politik nampaknya masih belum terlihat.

Menurut Sosiolog sekaligus pakar komunikasi politik UGM, Kuskridho Ambardi, komposisi menteri di kabinet zaken yang “gemuk” ini besar kecilnya akan berpengaruh pada jalannya pemerintahan.

“Tapi saya melihat Pak Prabowo ini berfokus membentuk batalyon yang besar dan disiplin. Jadi saya kira kesejahteraan rakyat itu belum terlihat dalam pertimbangan Pak Prabowo,” ucap Kuskridho dalam acara diskusi di halaman selasar barat Gedung Pusat UGM, Rabu 25 September 2024.

Dodi panggilan Kuskridho khawatir jika pola kabinet “gemuk” ini dapat membuat pemerintahan yang terlalu banyak kepentingan dan lambat dalam bekerja. Terlebih apabila penambahan jumlah kementerian dan badan pemerintah ini akan memerlukan lebih banyak anggaran untuk melaksanakan program pemerintah.

Dodi memperkirakan jika pemerintahan Prabowo nanti besar kemungkinan akan melanjutkan kepemimpinan Jokowi, namun ada perbedaan ciri khas yang ditunjukkan dari sikap Prabowo di media selama ini.

“Saya melihat pak Prabowo itu suka dengan ‘Kemegahan’. Beliau memiliki latar belakang militer, dan saya kira ini nanti ada implikasinya dengan cara beliau memimpin,” tutur Dodi.

Dodi melihat pernyataan-pernyataan Prabowo soal rencana program kerja yang dicetuskan selama berkampanye, Prabowo akan berfokus memperkuat pengaruh Indonesia di ranah internasional, ketahanan, dan kemandirian. Adapun kemandirian dalam hal ini dapat berupa kemandirian ekonomi, pangan, dan ketahanan.

Sedangkan dari segi partisipasi masyarakat, Dodi memprediksi akan adanya penurunan dibanding masa pemerintahan Jokowi selama sepuluh tahun terakhir.

“Pak Prabowo pernah berkata akan berguru langsung dengan Pak Jokowi, tidak dengan pakar atau expert. Mungkin beliau membentuk pemerintahan ini bukan dalam dialog, tapi barisan,” tambahnya.

Dodi mengatakan sistem pemerintahan dengan kabinet zaken itu sangat sesuai dengan latar belakang militer Prabowo, namun memiliki banyak kekurangan jika diimplementasikan di pemerintah.

Sementara pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukun UGM, Yance Arizona menyoroti langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Kementerian Negara. Keputusan itu mengubah beberapa ketentuan, termasuk dihapuskannya batasan jumlah kementerian.

Yance menyayangkan peran DPR yang justru menjadi alat kepentingan bagi pemerintah eksekutif. Sebab, tabiat ini sudah dibentuk sejak pemerintahan Jokowi berlangsung, dengan banyak petinggi partai yang diangkat menjadi menteri.

“Kalau kita melihat pembentukan UU di masa transisi ini, undang-undangnya tentang kepentingan eksekutif tapi munculnya dari DPR. Jadi dia bukan lagi lembaga mandiri untuk kepentingan rakyat, tapi sudah bisa dititipkan oleh kekuasaan eksekutif,” terang Yance.

 

2 dari 2 halaman

Kepentingan Publik Prioritas Utama

Yance berharap kabinet Prabowo ini tidak mengulang sistem yang sama dan mengembalikan fungsi badan pemerintahan semestinya. Kontrol DPR yang selama ini kurang maksimal saat mengawasi kinerja pemerintah, Yance menilai kampus sebagai pusat pendidikan dan pakar menjadi salah satu agen penting dalam mengawal pemerintahan selanjutnya.

Yance barharap agar seluruh Perguruan Tinggi dapat menyatakan keberpihakan pada kepentingan rakyat dengan mengkaji kebijakan yang dibuat pemerintah.

"Menurut saya panggilan ke depan akademisi itu tidak boleh netral, harus berpihak pada kepentingan publik. Begitupun dengan mengkritik, harus membuat model kritik yang 'bising' agar didengar," tambahnya.

Walau belum resmi dilantik, kepemimpinan Prabowo-Gibran akan dinanti termasuk soal kabinet zaken dan mengingat banyaknya kontroversi yang muncul selama proses pemilihan maupun transisi pemerintahan. Ia berhap di pemerintahan nanti mampu menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama.

Video Terkini