Sukses

Apel Siaga Pengawasan Kampanye, Bawaslu Sulut: Pilkada Tanpa Hoaks dan Politisasi SARA

Apel siaga ditujukan untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh jajaran melakukan pengawasan tahapan kampanye Pilkada 2024 yang mulai bergulir.

Liputan6.com, Manado - Bawaslu Sulut menggelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pilkada 2024 di kanror Bawaslu Sulut pada, Rabu (25/9/2024). Ribuan jajaran Pengawas hadir secara langsung dan daring, bersama pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, serta Forkopimda Sulut.

“Gelar Apel siaga ditujukan untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh jajaran melakukan pengawasan tahapan kampanye Pilkada 2024 yang mulai bergulir,” ujar Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh.

Dia mengatakan, Bawaslu Sulut ingin memastikan kesiapsiagaan seluruh jajaran pengawas baik di tingkat kabupaten dan kota, di tingkat kecamatan, serta di tingkat kelurahan dan desa untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye. Kesiapsiagaan tersebut, harus dijadikan sebagai upaya untuk menghadapi segala kemungkinan yang terjadi dalam proses pelaksanaan kampanye.

 "Kita memastikan bahwa seluruh pelaksanaan kampanye ini berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada," ujarnya.

Ardiles Mewoh mengatakan, kehadiran Bawaslu Sulutuntuk bisa memastikan tahapan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulut, pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota di 15 kabupaten dan kota berjalan dengan baik.

Dia juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengawas untuk senantiasa berkoordinasi, senantiasa membangun komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

“Sisi keamanan adalah prioritas utama agar Pilkada berjalan serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh warga masyarakat Sulut,” tuturnya.

Ardiles Mewoh berharap seluruh jajaran Badan Pengawas pemilihan dari tingkat kabupaten dan kota, kecamatan serta seluruh kelurahan dan desa di Sulut terus melakukan edukasi pendidikan pemilih.

Terkait substansi kampanye, dia mengatakan, kampanye adalah sarana bagi seluruh kontestan peserta Pilkada untuk beradu program, visi dan misi. Tanggal 25 September 2024 tahapan kampanye Pilkada dimulai dan akan berakhir sampai dengan 23 November 2024.

“Kampanye juga adalah tempat di mana masyarakat pemilih mendengar, merenung dan memilih kepala daerah melalui keyakinannya terhadap visi, misi, dan program paslon yang disampaikan,” tuturnya.

Karena itu, paslon, peserta pemilihan, masyarakat, seluruh unsur pemangku kepentingan, penyelenggara Pemilu, masyarakat sipil dan seluruh masyarakat Sulut wajib menyukseskan jalannya kampanye Pilkada.

"Mari kita bersama-sama berkomitmen mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, mewujudkan pemilihan yang bermartabat dan berbudaya tanpa ujaran kebencian, tanpa hoaks dan tanpa politik identitas," ujarnya.

Menurutnya, sudah seharusnya menjadi komitmen bersama untuk menjaga Sulut yang rukun dan damai selama tahapan pilkada serentak berlangsung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.