Sukses

Pengoplos Pertalite jadi Pertamax di Bandar Lampung Masih Diburu, Ternyata Buronan Kasus Narkoba

Bos pengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax di Kota Bandar Lampung belum berhasil diringkus polisi.

Liputan6.com, Lampung - Bos pengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax di Kota Bandar Lampung belum berhasil diringkus polisi. Pelaku yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu rupanya buronan Ditresnarkoba Polda Lampung. Pernyataan itu dikatakan oleh Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Mukhammad Hendrik Apriliyanto saat dikonfirmasi di mapolresta setempat, Kamis (26/9/2024).

Dia menjelaskan, identitas pemilik gudang serta BBM oplosan tersebut berinisial L, warga Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, kota setempat. "Siang tadi, anggota kami melakukan pengintaian ke rumah L. Posisi rumahnya sepi tak ada kegiatan. Disinyalir pelaku ini telah kabur ke luar kota," kata Kompol Hendrik.

Dia menjelaskan, gudang yang dijadikan sebagai lokasi pengoplosan BBM itu telah disegel oleh polisi. "Untuk TKP, sudah kami segel dan dipasang garis polisi, gudangnya tidak beroperasi lagi. Rumah pelaku ini letaknya di Campang Raya, tidak jauh dari gudang pengoplosan itu," terangnya.

Dia menerangkan, pelaku yang kini dalam pengejaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung itu ternyata tersandung kasus narkoba juga. "Dari informasi yang kami terima, pelaku ini saat dalam proses penggerebekan kemarin, pelaku L ini melarikan diri dan alasan melarikan diri itu juga karena yang bersangkutan merupakan buronan Ditresnarkoba Polda Lampung," ungkapnya.

Dia melanjutkan, Tim Ditresnarkoba Polda Lampung juga saat itu sedang melakukan pengintaian dan hendak meringkus pelaku L. "Saat penggerebekan kemarin itu, ternyata tim narkoba Polda Lampung juga sedang memburu pelaku L ini. Namun sayangnya yang bersangkutan sudah lebih dahulu kabur, dan kami hanya meringkus dua karyawan yang bekerja mengoplos BBM di gudang itu," jelas dia.

Ditanya soal keterlibatan oknum aparat sehingga pelaku berani menjalani bisnis tersebut, dia menyampaikan bahwa pelaku L hanyalah warga sipil. "Untuk sementara dari hasil penyelidikan, pelakunya hanya orang sipil saja yaitu berinisial L," sebutnya.

Terkait masalah pelanggaran dua pelaku yang terlebih dahulu diringkus akan dikoordinasikan dengan Pertamina, dia menyampaikan, masih fokus terhadap penangkapan L. "Untuk masalah pelanggaran, kita memang harus mengetahui bahwasanya Pertalite itu dari mana asalnya, mungkin kalau pemilik gudang berinisial L ini sudah tertangkap baru bisa diketahui dan kita akan bekerja sama dengan Pertamina," pungkasnya.

Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung meringkus dua pelaku pengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang dijual menjadi jenis Pertamax. Kedua pelaku diamankan di sebuah gudang pengoplosan BBM di Kecamatan Sukabumi, Jumat (6/9/2024) dini hari.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan bahwa pengungkapan itu berdasarkan laporan masyarakat soal adanya praktik pengoplosan BBM di gudang setempat. "Kami dapat informasi dari masyarakat bahwa ada praktik pengoplosan BBM Pertalite dengan minyak cong atau mentah serta dicampur pewarna kimia sehingga menyerupai minyak Pertamax di sebuah gudang di Kecamatan Sukabumi," kata Kompol Hendrik, Rabu (11/9/2024).

Dia menyebutkan, kedua pelaku itu berinsial BL dan ES, telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, pemilik usaha tersebut yang berinisial L berhasil melarikan diri.