Liputan6.com, Lampung - Seorang narapidana melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Pesisir Barat, Lampung, Jumat pagi (27/9/2024). Petugas kepolisian serta Rutan setempat saat ini masih berupaya mengejar keberadaan napi tersebut.Â
Identitas napi yang kabur itu bernama Fauzan. Ia merupakan tahanan yang tersandung kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Fauzan diketahui kabur sekitar pukul 06.20 WIB dari rutan setempat.Â
Kepada wartawan, Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra mengonfirmasi kabur-nya napi tersebut.
Advertisement
Alsyahendra menerangkan, sudah mendapatkan laporan kaburnya napi tersebut dari petugas rutan setempat sekira pukul 10.00 WIB.
Baca Juga
"Iya benar, kami sudah mendapat laporan kaburnya napi di Rutan Kelas IIB Krui, napi ini dikabarkan kabur sekira pukul 06.20 WIB," kata AKBP Alsyahendra kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
Napi yang kabur tersebut merupakan napi yang menjalani hukuman selama dua tahun delapan bulan pidana penjara.
Dia menyampaikan, petugasnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan saat ini prosesnya masih dalam penyelidikan polisi.
"Petugas kami dari Satreskrim Polres Pesisir Barat sudah melakukan pengecekan TKP di rutan tersebut. Saat ini tim masih melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Mohon waktu, untuk informasi lebih lanjut nanti kami sampaikan," terangnya.
Dia menambahkan, terkait informasi lengkap kaburnya tahanan tersebut bisa berkoordinasi dengan pihak rutan setempat.Â
"Untuk hal itu, bisa ditanyakan langsung kepada pihak rutan, kami hanya melakukan serangkaian penyelidikan dan fokus terhadap pengejaran pelaku," pungkasnya.
Â