Sukses

Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI dan KORMI Makassar

Kejari Makassar tingkatkan dua kasus korupsi dana hibah di Kota Makassar ini ke tahap penyidikan.

Liputan6.com, Makassar Kejaksaan Negeri Makassar (Kejari Makassar) akhirnya meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah baik oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar Tahun Anggaran 2022-2023 naik ke tahap penyidikan.

Tak hanya itu, kasus yang sama yakni dugaan korupsi penyimpangan dana hibah oleh Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Makassar Tahun Anggaran 2023 juga telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar (Kejari Makassar), Andi Alamsyah menyebutkan, peningkatan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Makassar Tahun Anggaran 2022-2023 serta perkara penyimpangan dana hibah KORMI Makassar Tahun Anggaran 2023 ke tahap penyidikan dilakukan pada Kamis 26 September 2024.

"Ya sebagaimana hasil ekspose atau gelar perkara yang dilaksanakan pada Kamis 26 September 2024," ucap Alamsyah kepada Liputan6.com, Senin (30/9/2024).

Pekan ini, kata dia, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Makassar akan memulai pemeriksaan maraton saksi-saksi terkait di tahap penyidikan.

"Minggu ini teman-teman penyidik sedang menyusun daftar saksi yang akan dimintai keterangan di proses penyidikan, insya Allah minggu ini sudah mulai proses pemeriksaan saksi," jelas Alamsyah.

Diketahui, pada APBD Pokok Tahun 2022, KONI Makassar dikabarkan telah menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Makassar (Pemkot Makassar) sebesar Rp20 miliar. Angggaran ini diperuntukkan untuk biaya atlet ketika mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Sinjai.

Selanjutnya di tahun yang sama, KONI Makassar kembali mendapat kucuran anggaran sebesar Rp11 miliar di APBD Perubahan. Anggaran itu digunakan untuk membayar bonus atlet yang meraih medali di Porprov.

Kemudian berlanjut di Tahun 2023, KONI Makassar kabarnya kembali menerima suntikan dana hibah sebesar Rp35 miliar. Di mana 60 persen dari anggaran tersebut digunakan untuk Pekan Olahraga Kota (Porkot) Makassar. 

Demikian juga pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah oleh Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Makassar Tahun Anggaran 2023. Di mana sejak penyelidikan, Tim Penyidik Pidsus Kejari Makassar telah memeriksa puluhan saksi baik dari pengurus KORMI Makassar hingga penjabat di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar (Dispora Makassar).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: