Sukses

Sering Ribut dan Pesta Miras di Kamar, Wanita Tikam Pria yang Menegurnya

Kasus penikaman itu bermula ketika tersangka AGYS dan sejumlah temannya mengonsumsi minuman keras (miras) di dalam kamar kos. Saat mabuk, mereka malah membuat keributan sehingga mengganggu tetangga sekitar

Liputan6.com, Kupang - Seorang wanita di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial AGYS dijadikan tersangka dan ditahan karena menikam YFS, seorang pria yang tak lain merupakan saudaranya sendiri.

"Kejadiannya di kos-kosan Jalan Pisang, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Juli 2024 lalu. Saat ini berkas perkara telah dilimpahkan ke Jaksa," ujar Kasi Humas Polres Kupang Kota, Ipda Florensi Ibrahim Lapuisaly.

Ia menuturkan, kasus penikaman itu bermula ketika tersangka AGYS dan sejumlah temannya mengonsumsi minuman keras (miras) di dalam kamar kos.

Saat mabuk, mereka malah membuat keributan sehingga mengganggu tetangga sekitar.

Karena masih berkeluarga, korban datang dan menegur. Tak terima, tersangka balik memarahi korban. Korban dan tersangka terlibat adu mulut.

Tersangka lalu mengambil sebilah pisau dan menikam korban di bagian punggung sebelah kiri.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Tersangka Sering Bikin Resah Tetangga

Korban yang terluka melaporkan kejadian itu ke polisi. Usai menerima laporan, polisi menangkap AGYS dan menahannya.

AGYS kini dijadikan tersangka dan ditahan di sel Markas Polres Kupang Kota. Setelah semua berkas perkara lengkap, ia pun dilimpahkan ke Jaksa.

"Tersangka dan korban masih ada hubungan keluarga, sehingga para tetangga sekitar meminta korban untuk menegur tersangka," ujar dia.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, tersangka sudah sering ribut dan minum miras. Mereka pun membunyikan musik dengan suara keras sambil berkaraoke, sehingga tetangga sekitar sudah sangat resah.

Ia mengimbau masyarakat menjaga sikap toleransi antartetangga di lingkungannya, saling menghargai dan menjaga keamanan serta ketertiban, dengan tidak minum miras dan membuat keributan.