Sukses

Menunggu Gebrakan Kuartet Pimpinan DPRD Garut Dukung Kemajuan Garut Lima Tahun ke Depan

Sebagai pimpinan dan anggota DPRD yang baru, kami perlu segera mungkin menyesuaikan diri mempelajari bagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari bagi pimpinan dan anggota DPRD.

Liputan6.com, Garut - Rapat Paripurna DPRD Garut, Jawa Barat, akhirnya mengesahkan empat pimpinan DPRD Garut yang baru secara definitif, sebagai kuartet atau empat orang pimpinan di gedung wakil rakyat Garut untuk lima tahun ke depan. Dipimpin Aris Munandar, sebagai Ketua DPRD Garut 2024-2029, tiga wakil lainnya yakni Subhan Fahmi (PKB), Dila Nurul Fadilah (Gerindra) dan Ayi Suryana (PPP), akan mendampingi polisi Golkar peraih suara terbanyak Pileg 2024 itu, untuk lima tahun ke depan.

Pj. Bupati Garut Barnas Adjidin menyatakan, harapan besar mengiringi pelantikan ke empat pimpinan DPRD Garut ke depan, mengenai pentingnya penguatan kinerja dan hubungan kemitraan eksekutif dan legislatif yang telah berjalan baik saat ini. “Tentu ke depannya akan semakin baik lagi,” ujarnya, Senin (30/9/2024).

Dengan baiknya hubungan eksekutif dan legislatif di Garut, diharapkan mampu menjembatani ragam upaya program yang disiapkan pemerintah, untuk mensejahterakan masyarakat Garut ke depan.“Kami sampaikan terima kasih juga kepada bapak Iman Alirahman dan Subhan Fahmi, atas kepemimpinan mereka yang telah mampu melaksanakan tugas-tugas DPRD pada masa transisi dengan sangat baik, termasuk mengantarkan proses pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024,” ujar dia.

Ketua DPRD Garut Aris Munandar, dalam sambutan pertamanya mengatakan, pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPRD tidak hanya sekadar seremoni, namun penuh tanggung jawab melaksanakan tugas dan fungsi DPRD ke depan. “Sebagai pimpinan dan anggota DPRD yang baru, kami perlu segera mungkin menyesuaikan diri mempelajari bagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari bagi pimpinan dan anggota DPRD,” papar dia.

Dengan aturan itu, seluruh anggota DPRD berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, mulai pembuatan aturan daerah, penganggaran hingga pengawasan dalam pembanguan Garut dalam menyejahterakan rakyatnya. “Saya mengajak kepada seluruh anggota DPRD Garut, pemerintah daerah serta seluruh masyarakat untuk bersama-sama bergandengan tangan, merapatkan barisan untuk menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Garut yang lebih aman, berbudaya, sejahtera, dan berdaya saing tinggi,” pinta dia.