Sukses

Pendaftaran PPPK Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Pendaftaran PPPK 2024 telah resmi dibuka mulai hari ini, Selasa (1/10/2024). Diketahui pada pendaftaran tahun ini terbagi menjadi dua periode.

Liputan6.com, Bandung - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah resmi dibuka mulai hari ini, Selasa (1/10/2024). Informasi terkait pendaftaran tersebut sebelumnya sempat dibagikan di media sosial resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Melansir dari media sosial resminya, diketahui pendaftaran PPPK pada tahun ini terbagi menjadi dua periode. Periode pertama berlangsung mulai hari ini, 1 Oktober 2024 dan periode kedua berlangsung pada 17 November 2024.

Sebelum pendaftaran dimulai besok, pastikan #SobatBKN memahami apakah masuk kriteria pelamar #SeleksiPPPK2024 periode pertama atau kedua,” tulis (@bkngoildofficial).

Sementara itu, bagi peserta yang ingin melamar pendaftaran seleksi PPPK 2024 penting untuk memeriksa kriteria dan ketentuan pendaftaran tersebut dalam surat BKN sebelum mendaftar.

Berdasarkan informasi dari pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024. Pendaftaran PPPK 2024 periode pertama dan kedua diperuntukan bagi pelamar yang telah memenuhi sejumlah kriteria.

Misalnya, untuk pendaftaran periode pertama diperuntukan bagi pelamar prioritas, eks tenaga honorer II, hingga tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN. Kemudian untuk periode kedua diperuntukan bagi pelamar non-ASN yang telah bekerja aktif di instansi pemerintah termasuk untuk lulusan PPG.

Sebagai informasi, kriteria pelamar prioritas merupakan peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru di instansi daerah tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.

Adapun kriteria guru eks tenaga honorer kategori II (eks THK II) merupakan pegawai yang telah terdaftar dalam pangkalan data eks THK II pada BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintahan.

Sementara itu, kriteria tenaga non-ASN merupakan pegawai yang terdaftar dalam database BKN serta aktif bekerja pada instansi pemerintah atau pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit dua tahun secara terus-menerus.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Cara Mendaftar PPPK 2024

Berikut ini sejumlah langkah-langkah yang bisa diikuti untuk mendaftar seleksi PPPK 2024:

1. Buka situs resmi SSCASN atau melalui link berikut https://sscasn.bkn.go.id.

2. Jika belum mempunyai akun pastikan untuk membuat akun terlebih dahulu.

3. Kemudian ketika akun berhasil terbuat pastikan untuk melengkapi biodata diri secara benar dan akurat.

4. Pastikan informasi seperti pendidikan, ijazah, dan gelar terisi dengan benar.

5. Kemudian isi data pribadi sesuai dengan informasi pada KTP dengan benar.

6. Berikutnya pilih jenis seleksi yaitu PPPK.

7. Jika sudah pilih instansi dan formasi yang diinginkan.

8. Pastikan informasi ijazah terakhir telah relevan dengan formasi yang dipilih.

9. Berikutnya lengkapi riwayat pekerjaan dengan akurat dan benar.

10. Selanjutnya, unggah dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi.

11. Jika seluruh data dan dokumen telah berhasil terunggah periksa kembali resume dengan teliti dan pastikan tidak ada kesalahan dan data yang dimasukan telah benar.

12. Berikutnya cetak kartu pendaftaran PPPK 2024.

3 dari 4 halaman

Syarat Pendaftaran PPPK 2024

Berikut ini sejumlah syarat umum untuk mendaftar PPPK 2024 yang dapat diperhatikan:

1. Kartu Keluarga (KK).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

3. Ijazah.

4. Transkrip Nilai.

5. Pas foto.

6. Swafoto atau selfie.

7. Dokumen lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan jenis seleksi yang dipilih atau instansi yang dilamar.

4 dari 4 halaman

Jadwal Seleksi PPPK 2024

Melansir dari pengumuman yang dibagikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berikut ini jadwal seleksi PPPK 2024 yang bisa diperhatikan:

Jadwal Seleksi Bagi Pelamar eks THK-II dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN

  • Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024.
  • Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024.
  • Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024.
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024.
  • Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024.
  • Jawab Sanggah: 2 - 6 November 2024.
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 - 11 November 2024.
  • Penarikan Data Final: 12 - 14 November 2024.
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024.
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024.
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024.
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024.
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024.
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025.
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025.

Jadwal Seleksi Bagi Pelamar tenaga non-ASN yang tidak terdaftar dalam pangkalan data BKN dan aktif bekerja paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus di BKN

  • Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024.
  • Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024.
  • Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025.
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025.
  • Masa Sanggah: 19 - 21 Februari 2025.
  • Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025.
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 - 28 Februari 2025.
  • Penarikan Data Final: 1 - 7 Maret 2025.
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025.
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025.
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025.
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025.
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025.
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025.
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025.
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini