Liputan6.com, Deli Serdang Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait meninggal dunia Rindu Syahputra Sinaga, siswa SMP di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Rindu meninggal dunia diduga usai dihukum squat jump 100 kali oleh oknum guru.
Pada Selasa (1/10/2024), tim gabungan dari Rumah Sakir (RS) Bhayangkara Tingkat II Medan, Polda Sumut, dan Polresta Deli Serdang, melakukan ekshumasi atau bongkar kuburan siswa SMP Negeri I STM Hilir tersebut.
Baca Juga
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Rizki Akbar mengatakan, ekshumasi dilakukan untuk mencari penyebab pasti kematian Rindu, remaja 14 tahun. Sebelum ekshumasi, pihaknya meminta izin terlebih dahulu kepada pihak keluarga.
Advertisement
"Makam digali dahulu, baru jenazah dikeluarkan," ujarnya di lokasi pemakaman, di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.
Makam Rindu Syahputra Sinaga tampak ditutup menggunakan teratak dan tenda. Lokasi pemakaman juga dipasangi garis polisi sebagai pembatas antara petugas dengan warga yang datang untuk menyaksikan.
Hadir juga Derma Yuliana Br Padang, ibu kandung Rindu Syahputra Sinaga. Sang ibu tampak memakai kain sarung, kerudung, dan jaket berwarna hitam duduk di kursi plastik. Derma tak banyak bicara, hanya duduk termenung bersama anggota keluarga lainnya.
"Kita melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah almarhum Rindu Syahputra Sinaga. Almarhum sudah dimakamkan kurang lebih tiga hari. Kita akan menggali makam, lalu mengeluarkan jenazah," ucap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Rizki Akbar.
Â
Periksa Oknum Guru
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy mengatakan, pihaknya telah memeriksa SWH, Guru Agama Kristen SMP Negeri I STM Hilir, yang disebut memberikan hukuman squat jump kepada Rindu Syahputra Sinaga.
SWH diperiksa karena sempat menghukum Rindu dengan untuk melakukan squat jump 100 kali. Rindu dihukum SWH karena tidak mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR). SWH diperiksa polisi pada Senin, 30 September 2024, dari siang hingga malam.
"Biar bisa menjawab pertanyaan publik, apakah memang karena tindakannya itu yang menyebabkan meninggalnya ananda kita ini," kata Raphael di pemakaman Rindu Syahputra Sinaga.
Raphael juga mengungkapkan, hingga saat ini total saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 9 orang. Saksi-saksi tersebut terdiri dari orang-orang terdekat korban hingga pihak sekolah. Belum ada penetapan tersangka, karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Advertisement
Tunggu Penyelidikan Polisi
Kuasa hukum keluarga, Dwi Ngai Sinaga, saat dihubungi Liputan6.com via WhatsApp, Selasa (1/10/2024), membenarkan telah dilakukan ekshumasi atau bongkar kuburan Rindu Syahputra Sinaga.
"Benar, dilakukan ekshumasi dan otopsi. Hasilnya, kita tunggu dari pihak kepolisian," ucapnya.
Dikatakan Dwi Ngai, polisi bergerak menyelidiki penyebab pasti kematian Rindu berangkat dari Laporan Tipe A, yaitu polisi langsung yang bergerak tanpa adanya laporan polisi atau LP dari pihak keluarga.
"Iya, laporan langsung polisi melakukan pemeriksaan. Namanya Laporan Tipe A," ujarnya.
Sebelumnya, Minggu, 29 September 2024, Dwi Ngai juga mengatakan, mereka akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Deli Serdang terkait tewasnya korban, yang disebut-sebut usai dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh oknum guru.
"Ini kan sangat disayangkan. Selain di bawah umur, juga mencederai pendidikan kita. Itu bukan militer. Kita tidak menyalahkan itu dihukum, tapi militer saja enggak mungkin sampai 100 kali disuruh squat jump," sebutnya.
Setelah kejadian itu, Dwi Ngai selaku kuasa hukum keluarga juga sempat mendatangi sekolah korban dan bertemu dengan kepala sekolah, dan dibenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Itu sangat disayangkan. Tapi pernyataan kepala sekolah akan berkoordinasi persuasif. Tapi kita tidak mengerti maksud dari kepala sekolahnya," Dwi menuturkan.
Diduga Meninggal Dunia Akibat Dihukum Squat Jump
Seorang siswa SMP di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Rindu Syahputra Sinaga meninggal dunia diduga kecapekan usai dihukum squat jump 100 kali oleh oknum guru.
Rindu dihukum squat jump gara-gara tidak mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR). Rindu berstatus Siswa Kelas IX SMP Negeri 1 STM Hilir, Deli Serdang.
Pelajar berusia 14 tahun itu menghembuskan nafas terakhir pada Kamis, 26 September 2024. Rindu merupakan anak pertama dari 3 bersaudara dari Lamhot Sinaga dan istrinya, Derma Yuliana Br Padang, warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir.
Derma, ibu Rindu, tampak tidak terima dengan kematian putranya. Saat jenazah tiba di rumah duka, Derma berulang kali mengeluarkan kata-kata umpatan yang ditujukan kepada oknum guru yang telah menghukum anaknya.
Informasi diperoleh Liputan6.com, Minggu, 29 September 2024, diduga oknum guru yang menghukum Rindu Syahputra Sinaga untuk melakukan squat jump 100 kali adalah berstatus honorer.Â
Advertisement
Sempat Dibawa ke Rumah Sakit
Sebelum meninggal dunia, pada Kamis, 19 September 2024, sepulang sekolah Rindu mengeluh tidak enak badan kepada ibunya. Rindu juga menceritakan kepada ibunya soal dipaksa melakukan squat jump 100 kali oleh gurunya.
Oleh ibunya, Derma, Rindu dibawa berobat ke Klinik Mayen di Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang. Meski telah berobat, kesehatan Rindu tidak kunjung membaik. Dia tetap mengeluh sakit di sekujur tubuhnya, badannya lemas tidak bertenaga.
Karena kondisinya terus memburuk, Rindu Syahputra Sinaga kemudian dilarikan keluarganya ke Rumah Sakit Umum (RSU) Sembiring Delitua pada Kamis, 26 September 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.
Beberapa jam mendapat perawatan intensif dari petugas medis rumah sakit swasta tersebut, Rindu Syahputra Sinaga dinyatakan meninggal dunia.