Sukses

Polisi Larang Massa Pendukung Calon Bupati Rokan Hilir Gunakan Knalpot Bising Saat Konvoi Kampanye

Personel Satuan Lalu Lintas Polres Rokan Hilir blusukan ke pasar kampanyekan Pilkada damai dan larang massa kampanye gunakan knalpot bising.

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Satuan Lalu Lintas Polres Rokan Hilir (Rohil) blusukan ke Pasar Kamis, Simpang Benar, Kepenghuluan Cimpedah, Kecamatan Tanah Putih. Puluhan polisi pengatur lalu lintas itu berkampanye tapi bukan soal memihak calon kepala daerah melainkan keselamatan di jalan raya.

Kampanye keselamatan ini mengajak pedagang hingga pembeli tidak menggunakan knalpot brong atau bising. Khususnya yang menjadi simpatisan pasangan calon bupati dan wakil bupati Rohil kalau ikut konvoi kampanye Pilkada.

Menurut Kasat Lantas Polres Rohil I Made Juni Artawan SIK, knalpot bising tidak hanya melanggar aturan lalu lintas tapi juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengendara lainnya.

"Jangan gunakan knalpot brong saat kampanye, ini mengganggu ketertiban," kata I Made, Jumat siang, 4 Oktober 2024.

Selain itu, I Made juga meminta simpatisan agar menggunakan helm SNI saat konvoi kampanye. Tujuannya menjaga keselamatan jika terjadi hal tidak diinginkan ketika menuju lokasi kampanye Pilkada.

Kepada tim sukses ataupun simpatisan pasangan calon bupati dan wakil bupati di Rokan Hilir, polisi mengajak selalu menjaga kerukunan selama masa Pilkada 2024.

"Beda pilihan itu wajar tapi persatuan harus terjaga, usai Pilkada kembali bersama-sama membangun daerah," ujar I Made.

Kepada penjual dan pembeli di pasar, I Made mengingatkan agar tidak mudah percaya kabar hoax. Terutama yang berisi kampanye menyudutkan salah satu pasangan.

"Cek kebenarannya, jangan mudah meneruskan kabar hoaks, saring sebelum sharing," tegas I Made.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.