Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 2.116 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Bangka Belitung (Babel) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemililihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Mereka tersebar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Babel, Kunrat Kasmiri, mengatakan dari total tersebut, sebanyak 503 berasal dari Lapas Pangkalpinang, 719 dari Lapas Narkotika Pangkalpinang, dan 391 dari Lapas Sungailiat.
"Kemudian 182 dari Lapas Tanjungpandan, 21 dari LPKA Pangkalpinang, 102 dari Lapas Perempuan Pangkalpinang, dan 198 dari Rutan Muntok," ungkapnya, Minggu (06/10/2024).
Advertisement
Baca Juga
Sementara untuk DPT pemilihan bupati, terdata sebanyak 553 WBP. Beberapa di antaranya, 252 dari Lapas Sungailiat, 112 dari Lapas Tanjungpandan, dan 189 dari Rutan Muntok. Selain itu, terdapat juga 539 WBP yang menjadi DPT pemilihan wali kota.
"Untuk walikota terdiri dari 172 WBP dari Lapas Pangkalpinang, 331 dari Lapas Narkotika Pangkalpinang, 6 dari LPKA Pangkalpinang, dan 30 dari Lapas Perempuan Pangkalpinang," tambah Kunrat.
Hal senada dikatakan, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto. Ia berharap pada pelaksanaan Pilkada nanti, WBP yang sudah terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya.
Harun juga menyampaikan, telah ditetapkan ada sebanyak 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sejumlah Lapas. Jumlah itu dengan rincian masing-masing Lapas terdapat 1 TPS kecuali Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yang mendapatkan 2 TPS.
"Kami berharap para WBP dapat menggunakan haknya untuk memilih kepala daerah yang sesuai dengan harapan mereka," pungkasnya.
​