Liputan6.com, Kotamobagu - Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH menyambangi rumah tahanan negara (Rutan) Kotamobagu, Sulut, pada, Senin (7/10/2024). Rombongan Kapolres diterima Kepala Rutan Aris Supriyadi.
Kunjungan ini merupakan silaturahmi sekaligus koordinasi dan mengecek lokasi yang akan dijadikan TPS Lokasi Khusus atau Loksus pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Kapolres Kotamobagu menerima paparan secara rinci prosedur pencoblosan serta pengamanan terhadap penghuni lapas saat pelaksanaan pemungutan suara.
Advertisement
“Dalam kegiatan silaturahmi ini, kami ingin melihat langsung lokasi yang akan menjadi TPS Loksus dalam Rutan Kotamobagu guna memastikan pengamanan Polri maupun petugas Rutan saat pemungutan suara maksimal,” ujar Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, KPU Sulut sedang merampungkan daftar pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Loksus untuk Pilkada 27 Nopmeber 2024 mendatang. Hal ini menjadi pembahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) KPU Sulut.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu menyampaikan pentingnya finalisasi data pemilih, terutama di TPS Loksus. KPU berupaya memastikan data pemilih yang ada sudah valid dan bersih dari anomali sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 22 September 2024.
“Karena itu sangat penting koordinasi antara KPU, Bawaslu, Disdukcapil, dan pihak Lapas atau Rutan untuk memastikan tidak ada pemilih di Loksus yang terlewatkan,” ujarnya.
Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda menekankan pentingnya validasi data pemilih yang berkaitan langsung dengan pengelolaan logistik Pilkada 2024. Dia mengingatkan bahwa peristiwa-peristiwa terkait logistik pada Pilkada tahun 2020 diharapkan tidak terulang di tahun 2024.
“Jika data pemilih tidak valid, maka pengadaan logistik yang dilakukan juga akan ikut tidak valid,” ujarnya.
Meidy Malonda menegaskan bahwa sebelum penetapan DPT, seluruh pihak terkait perlu diundang untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan akuntabel. Dalam hal logistik, yang nilainya mencapai miliaran rupiah, kesalahan cetak atau penetapan data dapat menyebabkan konsekuensi besar.
“Oleh karena itu, penting pembaruan dan pemutakhiran data secara terus menerus,” ujarnya.
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, dan Rehabilitasi Kanwil Kemenkumham Sulut Risman Somantri memaparkan tentang status kependudukan warga binaan, proses pemutakhiran data mereka, serta kendala yang dihadapi dalam memastikan hak pilih mereka di Pilkada 2024.
“Kerja sama antara KPU, Lapas atau Rutan, dan Disdukcapil agar data pemilih warga binaan tersebut dapat tersinkronisasi dengan baik, sehingga tidak ada yang kehilangan hak pilih karena data yang tidak valid atau tidak lengkap,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulut Steffen Linu menyampaikan beberapa poin penting dalam rapat koordinasi terkait finalisasi daftar pemilih di TPS Loksus untuk Pilkada 2024.
"Kami ingin memastikan bahwa data pemilih di TPS Loksus telah diperiksa dan diperbarui dengan baik sebelum penetapan DPT," ujarnya.
Dia mengingatkan, kesalahan dalam data pemilih, seperti identitas ganda atau data yang tidak lengkap, dapat berdampak signifikan pada pelaksanaan Pilkada.
“Semua data harus diperiksa secara teliti, terutama terkait dengan pemilih di Loksus, untuk menghindari masalah serupa dengan yang terjadi pada Pilkada 2020,” ujarnya.
Baca Juga