Liputan6.com, Jakarta Era digital menginisiasi Pemkab Purwakarta beradaptasi membuat terobosan untuk menunjang kebutuhan kinerja pemerintahan. Salah satunya aplikasi bernama Sipadi.
Melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Disarpusda) Kabupaten Purwakarta, Sipadi merupakan perangkat untuk membuat disposisi secara online khusus surat memo dan disposisi internal, perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Kepala Disarpusda Kabupaten Purwakarta sekaligus pencetus aplikasi Sipadi, Asep Supriatna mengatakan, sistem disposisi online tersebut untuk mengatasi problematika dalam pengarsipan surat masuk, surat keluar dan disposisi agar dapat terkelola secara efektif dan efisien.
Advertisement
Baca Juga
"Ke depan, mungkin tak akan ada lagi surat menyurat disposisi yang dilakukan dengan kertas (konvensional)," ujar Asep.
Asep menjelaskan, saat ini baru dua dinas yang telah memakai Sipadi, yakni Disipusda dan BKPSDM Kabupaten Purwakarta. Selain dua dinas tersebut, saat ini Sekretariat Daerah, Bappelitbangda hingga Dinas Damkar juga sedang persiapan untuk menggunakan aplikasi tersebut.
"Saat ini, yang sudah menggunakan Sipadi baru dua OPD. Untuk yang lain masih dipersiapkan. Kami kita siap membantu perangkat daerah lain untuk memanfaatkan aplikasi ini," kata Asep.
Asep menjelaskan sedikit mengenai apa itu Aplikasi Sipadi. Menurutnya, aplikasi ini bisa membantu setiap kepala perangkat daerah dalam disposisi atau penugasan seseorang.
Aplikasi Sipadi, juga dibuat berdasarkan kebutuhan saat ini. Seperti yang diketahui, setiap perangkat daerah terkadang kesulitan dalam melakukan pengarsipan atau kerap lupa menyampaikan disposisi.
Berbasis Elektronik
"Dengan adanya aplikasi Sipadi ini, diharapkan bisa mempermudah setiap ASN dalam melakukan pengarsipan ataupun disposisi," ujar Asep.
Lebih lanjut ia mengatakan, Sipadi akan terkoneksi dengan WhatsApp, sehingga para pimpinan perangkat daerah akan mudah menerima pemberitahuan terkait disposisi.
"Pimpinan itu kerap banyak disposisi, bahkan kadang banyak disposisi yang bisa dilaksanakan sehingga terlewat. Jadi dengan Sipadi ini, kepala perangkat bisa dengan mudah mendapatkan informasi terkait disposisi," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha mengatakan, pihaknya mengapresiasi gagasan yang dilakukan Disarpusda setempat itu. Pihaknya, akan mendorong seluruh OPD untuk menerapkan aplikasi tersebut.
"Awalnya aplikasi Sipadi ini baru diterapkan di Disipusda. Setelah saya mendengarkan penjelasan pak Asep Supriatna terkait manfaatnya, tidak salahnya ini digunakan oleh perangkat daerah di lingkup Pemkab Purwakarta untuk mempermudah kerja secara internal," kata Norman.
Norman menjelaskan, di era sekarang ini sistem pemerintahan di Indonesia secara umum mulai beralih ke sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Sehingga mendorong setiap pemerintah daerah membuat berbagai aplikasi baik dalam bentuk layanan pemerintahan maupun layanan publik.
"Aplikasi Sipadi ini bisa memangkas waktu dan kepala perangkat daerah bisa memberikan surat memo maupun disposisi secara internal kendati sedang tidak berada di kantor sehingga pekerjaan tidak tertunda," pungkasnya.
Advertisement