Sukses

Ketua PBNU: Kualitas Pendidikan di Pesantren Perlu Ditingkatkan

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, mengatakan perlunya peningkatan kualitas pendidikan di pesantren.

Liputan6.com, Yogyakarta Pendidikan di pesantren menurut Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf perlu ada peningkatan kualitas. Gus Yahya panggilan Ketua Umum PBNU itu dalam Simposium Pesantren yang bertajuk “Strategi Penguatan Pesantren Sebagai Pilar Masa Depan Indonesia” di UGM mengatakan pendidikan di pesantren juga harus sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha dan masyarakat.

Tidak hanya itu para ulama menurutnya perlu meningkatkan fokus lebih luas lagi dan tidak hanya berkutat pada pesantrennya saja. Ia juga menyinggung keadaan setelah adanya rekognisi dari suprastruktur politik terhadap pesantren dengan terbitnya Undang-Undang Pesantren. “Kita harus mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan dan berisi realita faktual yang dihadapi pesantren,” katanya di Auditorium Fisipol UGM, Selasa 8 Oktober 2024.

Gus yahya melanjutkan jika pendidikan di pesantren juga harus melihat perubahan yang terjadi di tingkat struktur masyarakat secara luas. Pengelola pesantren tidak mungkin memikirkan satu ruang yang terbatas tanpa mempertimbangkan kaitannya dengan konteks keseluruhan. “Kehadiran pondok pesantren perlu didasarkan pada realitas yang faktual, bukan stereotip dan mitos,” tuturnya.

Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian menjelaskan tentang rencana pesantren sebagai model pembelajaran agama khas nusantara. Namun pesantren menghadapi tantangan dunia, seperti globalisasi, perkembangan teknologi, teknologi digital, perkembangan paham keagamaan, dunia kerja dan profesi, ekspektasi publik, arah Indonesia, dan agility pesantren dalam mengikuti perkembangan zaman. “Pesantren masa kini memiliki berbagai tantangan dan rintangan sehingga perlu untuk diupayakan agar mampu senantiasa berdinamika dan menegakkan eksistensi,” ujarnya.

Alissa menyampaikan terkait rancangan pengembangan program pendidikan di pesantren untuk rentang waktu tahun 2025–2029 yang saat ini tengah disusun. Menurutnya draf program ini dipaparkan cukup lengkap hingga peta jalan pengembangan pendidikan pesantren yang nantinya akan berdasarkan pada target-target progresif pada setiap tahun.

Melalui simposium dan FGD ini harapannya akan menghasilkan satu rumusan rekomendasi kebijakan atau policy brief untuk berbagai aspek dengan berlandaskan pada pemikiran progresif. Lembaga keagamaan dan institusi pendidikan seperti UGM menganggap serius dan melihat urgensi pesantren dan nantinya dapat menajamkan dan mengimplementasikan Undang-Undang Pesantren.