Sukses

Viral Santri Disiram Air Cabai, Berikut Fakta-Faktanya

Seorang santri di Aceh mengalami kejadian tidak menyenangkan karena disiram air cabai oleh istri pimpinan pesantren.

Liputan6.com, Bandung - Belakangan ini media sosial ramai menyoroti kasus seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Aceh Barat yang mengalami tindakan kurang menyenangkan karena disiram air cabai oleh istri pimpinan pondok pesantren tersebut.

Diketahui, pelaku berinisial (NN) yang juga istri dari pimpinan pondok pesantren tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian oleh korban. Melansir dari Merdeka, pelaku berinisial NN (40) telah ditahan di Polres Aceh Barat.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy menuturkan NN ditahan setelah diperiksa oleh pihak penyidik. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan orangtua dari korban.

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan juga kita lakukan penahanan,” katanya pada Jumat (4/10/2024).

Sementara itu, korban yang mengalami penganiayaan tersebut saat ini dalam keadaan trauma dan stres. Sehingga, pihak kepolisian khususnya Polres Aceh Barat mengupayakan adanya bantuan konseling untuk korban.

“Kita dari Polres Aceh Barat sedang mengupayakan melakukan konseling untuk korban,” katanya.

Sebagai informasi, kasus yang dialami santri tersebut pertama kali jadi sorotan setelah video anak tersebut viral di media sosial. Terlihat anak yang menjadi korban sampai menceburkan diri ke dalam bak mandi sambil menangis karena merasa badannya perih.

Bahkan, seorang perempuan yang merupakan neneknya sampai berusaha untuk menenangkan santri tersebut. Setelah videonya viral, ditemukan fakta bahwa anak tersebut disiram air cabai oleh oknum istri pimpinan ponpes.

2 dari 4 halaman

Diduga Korban Disiram karena Merokok

Melansir dari beberapa sumber, korban diduga mengalami penyiraman air cabai oleh pelaku karena diduga sebagai sanksi karena ketahuan merokok di lingkungan pesantren. Selain itu, korban juga tidak hanya mengalami penyiksaan tersebut tetapi juga dicukur rambutnya.

Alhasil, tindakan oknum istri pimpinan pesantren tersebut telah terbukti bersalah dan NN dapat dikenakan Pasal Kekerasan terhadap Anak karena tindakannya tersebut. Orangtua korban juga telah melaporkan pelaku atas tindakan tersebut.

Diketahui, pihak Polres Aceh Barat telah menerima laporan tersebut sejak Selasa (1/10/2024). Melalui laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mengusut kasus tersebut dan pelaku langsung diamankan.

Iptu Fachmi Suciandy juga menjelaskan pelaku telah diamankan sejak Rabu (2/10/2024). Penangkapan tersebut dilakukan karena pelaku diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

“Pelaku kita amankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur berinisial T, seorang santri di sebuah pondok pesantren,” ucapnya mengutip dari Antara.

3 dari 4 halaman

Terancam 5 Tahun Penjara

Tindakan yang dilakukan pelaku diketahui bisa terjerat pasal kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76c jo Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy menuturkan pelaku bisa diancam pidana hukuman hingga maksimal 5 tahun. Adapun pihak kepolisian juga berjanji akan mengusut kasus tersebut secara tuntas.

“Ancaman pidana hukuman penjara maksimal 5 tahun,” katanya.

Sementara itu, Fachmi juga menuturkan kasus harus diusut dengan tuntas mengingat korban adalah anak di bawah umur. Kemudian, korban juga sampai mengalami trauma dan tindakan pelaku telah bertentangan dengan Undang-Undang.

4 dari 4 halaman

Korban Tidak Hanya Satu

Setelah kasus tersebut viral dan jadi sorotan masyarakat, belakangan ini ditemukan bahwa korban tindakan pelaku, tidak hanya satu orang. Berdasarkan informasi dari beberapa sumber ada sekitar lima santri yang menjadi korban.

Kelima santri tersebut kena oles adonan cabai racikan dari pelaku atau yang dikenal juga sebagai istri pimpinan ponpes tersebut. Dari lima korban, salah satu santri yang saat ini jadi sorotan adalah korban yang mengalami tindakan paling parah.

Sementara itu, keempat korban lainnya mengalami perlakuan tidak menyenangkan karena terkena olesan adonan cabai pada bagian mulutnya. Informasi tersebut disampaikan oleh ibu korban berinisial M, Marnita Pante.

Marnita menuturkan bahwa keempat korban lainnya terkena sanksi hanya sebatas diolesi cabai di bibirnya dan tidak dicukur rambut. Sementara, anaknya sampai dicukur rambut, diolesi cabai di mulut hingga badan.

Video Terkini