Sukses

Pencabulan Guru Tari Pria di Sleman Dilakukan Berkali-kali, Korbannya Juga Ada yang Wanita

Beberapa korban pernah diajak sampai sepuluh kali melakukan hubungan seksual menyimpang.

Liputan6.com, DIY - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Wildan Solichin menyebut perilaku kasus pencabulan anak di Gamping sangat horor. Dilakukan dalam kurun waktu lama, korban dicabuli berkali-kali dan terdapat satu korban perempuan.

"Pelaku yang berprofesi office boy satu PAUD di Gamping, dikenal penggiat karang taruna di tempat tinggalnya karena punya kemampuan. Keahliannya menari menjadikan anak-anak datang untuk diajari sukarela," kata Wildan kepada Liputan6.com, Kamis (10/10/2024).

Sebelumnya, Rabu (9/10/2024), Polsek Gamping dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sleman menetapkan pria berinisial EDW (29) sebagai pelaku pencabulan pada 22 anak dan remaja laki-laki.

EDW ditangkap tim investasi yang berasal dari Polsek Gamping, Unit PPA Satreskrim Polresta Sleman dan tim DP3AP2KB Sleman pada Selasa (24/9/2024) setelah mendapatkan laporan satu orang tua korban.

Aktivitas positif ini menjadikan kegiatan di rumah pelaku tidak dicurigai, sehingga bisa berlangsung sangat lama. Wildan menyebut ada perkiraan aksi pencabulan dilakukan bertahun-tahun. Seandainya tidak ada korban yang melapor, kasus ini tidak akan terbongkar.

"Karena ada yang berani melapor, maka korban-korban yang lain berani bercerita dan melaporkan pelaku. Di komunitas komunal, kalau satu berani melapor, lainnya ikut berani melapor," terang Wildan.

Keterbukaan dari para korban inilah, akhirnya terungkap ada kasus pencabulan yang dilakukan EDW di rumahnya memakan 22 korban. Wildan berani merinci, 10 anak mendapatkan pencabulan berupa penyimpangan seksual, yang lainnya tidak mengalami.

Dipaparkan pula, ada satu dua korban yang sampai sepuluh kali diajak melakukan hubungan seksual menyimpang. Bahkan di antara sepuluh korban, terdapat satu perempuan yang mengalami penyimpangan seksual dan dikabarkan akan segera menikah.

 

2 dari 2 halaman

Pelaku Pernah Menjadi Korban

Wildan menegaskan, WED melakukan pencabulan karena ada indikasi dulunya dia juga pernah menjadi korban aksi serupa. Lebih menghororkan lagi, beberapa korban yang sudah dewasa sengaja dilepas dari komunitas oleh pelaku.

"Sehingga pelaku mendapatkan keleluasaan mencari anak-anak kecil lainnya sebagai calon korbannya," papar Wildan.

Dalam rilisnya, Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahadian menyatakan terdapat sembilan korban dengan rincian, berusia 13 tahun ada 3 korban, usia 16 tahun dua korban, usia 17 tahun satu korban, usia 18 tahun dua korban dan berusia 19 tahun satu korban.

"Kesemua korban ini beralamatkan di Gamping, Sleman. Aksi dilakukan pelaku EDW saat rumah ditinggalkan ibunya. Modus pelaku adalah meraih kepercayaan dari korban dengan menjadi makan melalui nongkrong bareng dan menyediakan internet gratis di rumahnya," katanya.

Pelaku juga mevideokan aksi seksual menyimpang dengan korbannya sebagai bahan hiburan.