Sukses

Strategi Pemkab Purwakarta Kuatkan Ekonomi Lokal Melalu Pengembangan Desa Wisata

Sejumlah desa yang ditetapkan menjadi desa wisata itu, secara umum memiliki beragam potensi unggulan yang bisa mendatangkan wisatawan

Liputan6.com, Purwakarta Pemkab Purwakarta dikabarkan telah merumuskan membangun kekuatan ekonomi di wilayah pedesaan. Salah satu upayanya, yakni dengan menggali potensi unggulan di bidang agro bisnis melalui sektor pariwisata.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, Mochammad Ramdan menuturkan, pihaknya telah mengembangkan puluhan desa wisata. Langkah itu ditempuh untuk mempercepat pembangunan kawasan pedesaan melalui sektor pariwisata.

"Puluhan desa wisata Purwakarta ini, statusnya ada yang sudah berkembang ada juga yang masih rintisan," ujar Abah Dadan belum lama ini.

Abah Dadan menjelaskan, desa-desa yang ditetapkan menjadi desa wisata itu, secara umum memiliki beragam potensi unggulan yang bisa mendatangkan wisatawan.

Potensi itu meliputi keindahan alam, keunikan seni budaya, peninggalan sejarah, keunggulan produk lokal seperti kerajinan tangan dan produk kuliner, keunggulan komoditas pertanian dan berbagai bentuk kreatifitas dan kearifan lokal masyarakat desa.

"Jadi desa tersebut diciptakan sebagai tujuan wisata. Mau kulinernya, ada di sana. Mau wahana airnya, juga tersedia di sana. Begitu pun kalau butuh oleh-oleh, itu tersedia juga di sana," jelas dia.

Dadan pun menjelaskan mengenai wilayah mana saja yang didorong menjadi desa wisata. Yakni, di tahap pertama ada sebanyak 11 desa telah ditetapkan untuk menjadi desa wisata rintisan.

Dari sebelas desa itu, enam desa wisata berada di Kecamatan Kiarapedes yakni Desa Wisata Margaluyu, Desa Wisata Garokgek, Desa Wisata Pusakamulya, Desa Wisata Ciracas, Desa Wisata Sumbersari dan Desa Wisata Mekarjaya.

2 dari 2 halaman

Desa Wisata

Kemudian, dua desa wisata berada di Kecamatan Tegalwaru, yakni Desa Wisata Sukamulya, dan Desa Wisata Pasanggrahan.

Sementara tiga desa wisata lainnya masing-masing Desa Wisata Pasanggrahan Kecamatan Bojong, Desa Wisata Cibukamanah, Kecamatan di Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu dan Desa Wisata Cibuntu, Kecamatan Wanayasa.

"Dari sebelas desa itu, satu desa sudah masuk kategori desa wisata berkembang yakni Desa Pasanggrahan, Kecamatan Bojong," kata dia.

Ramdhan mengatakan, pengembangan desa-desa wisata itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati (Kepbup) nomor 556/Kep.489-Disporaparbud/2022 tentang Penetapan Desa Wisata di Purwakarta.

Untuk tahap berikutnya, lanjut Ramdhan, sebelas desa lainnya juga tengah disiapkan untuk dikembangkan menjadi desa wisata, yang meliputi tiga desa di Kecamatan Wanayasa, yakni Desa Taringgul Tonggoh, Desa Wanayasa dan Desa Sumurugul.

Dua desa di Kecamatan Sukasari, yakni Desa Sukasari dan Desa Kutamanah. Dua desa di Kecamatan Plered, yakni Desa Plered dan Desa Anjun. Dua desa di Kecamatan Bojong, yakni Desa Cihanjawar dan Desa Cikeris, serta satu kampung di Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta.

Menurut Ramdan, Pengembangan berbagai desa wisata tersebut sekaligus melengkapi berbagai potensi destinasi wisata yang sudah ada di Kabupaten Purwakarta.

Ramdan menambahkan, pengembangan desa wisata itu merupakan salah satu strategi kebijakan Pemkab Purwakarta untuk mempercepat pembangunan kawasan pedesaan melalui sektor wisata.

"Langkah itu sekaligus untuk meningkatkan potensi dan kapasitas sumber daya lokal dalam sektor pariwisata. Melalui langkah itu, kita harapkan pembangunan kawasan pedesaan bisa kita percepat," kata Ramdhan.

Video Terkini