Liputan6.com, Palembang - Persidangan rudapaksa dan pembunuhan siswi SMP di Palembang, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (10/10/2024) siang hingga sore hari.
Dalam persidangan di PN Palembang tersebut, dihadirkan keempat terdakwa yang merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), yakni IS (16), MZ (13), MS (13) dan AS (12).
Sidang yang dipimpin oleh Hakim PN Palembang Eduward, akhirnya menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara ke IS (16) otak pembunuh sadis AA. IS juga harus menjalani pembinaan selama 1 tahun di Dinas Sosial (Dinsos) Palembang.
Advertisement
Padahal, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejati) Palembang menuntut IS dengan hukuman mati. Sedangkan tiga terdakwa lainnya hanya divonis 1 tahun hukuman pembinaan di LPKS dan Dharmapala Indralaya di Ogan Ilir Sumsel.
Baca Juga
Kedua orangtua AA merasa hukuman bagi keempat pelaku pembunuhan sadis tersebut, tidak sebanding dengan kematian AA. Hakim PN Palembang Eduward juga dinilai tidak adil dalam memutuskan vonis.
“Kami merasa tidak adil, karena anak kami sudah meninggal dunia. Hakim tidak adil kepada kami. Tolong, bantu kami,” ujar ibu tiri AA, Winarti, dalam video yang diposting Hotman Paris Hutapea di akun Instagram @hotmanparisofficial.
Di Instagram Hotman Paris, sosok Hakim PN Palembang langsung dikritik oleh para warganet, salah satunya Hakim PN Palembang Eduward yang disorot warganet.
“Hakim minta naik gaji, padahal tunjangannya banyak. Eh kinerjanya miris,” kata akun Instagram @uchiib***.
Akun Instagram @di.ah*** juga meminta tolong ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, agar mau membantu kedua orangtua korban untuk mendapatkan keadilan.
Lain lagi dengan akun Instagram @kardi*** yang menulis komentar pedas untuk hakim PN Palembang Sumsel. Dia berkata, jika dirinya kasihan dengan hakim yang memberi makan anak istrinya dengan uang tak halal.
“Kasihan sama hakimnya kasih makan anak bininya pakai uang H*RAM.. Dan kasihan sama ortu hakimnya, menyekolahkan anak yang tidak ada gunanya,” tulisnya.
Profil Hakim Eduward
Dilansir dari website pn-palembang.go.id,Hakim PN Palembang Eduward berpangkat/golongan IV/B. Pria kelahiran Medan, 30 April 1977 tersebut merupakan sosok hakim yang baru di PN Palembang.
Di laman pn-labuha.go.id, Eduward memperkenalkan diri sebagai ketua baru PN Labuha, di Halmamera Selatan Provinsi Maluku Utara (Malut), pada Rabu (3/7/2022).
Dalam kata sambutannya, Eduward meminta agar keakraban, kekompakan seluruh hakim dan pengawai di PN Labuha harus terus dijaga.
Dia juga meminta untuk bisa mempertahankan, meningkatkan dan memperbaiki secara terus menerus kinerja dan prestasi PN Labuha Halmahera Selatan.
Advertisement