Sukses

Pengedar Narkoba Tumbur Jama Keroyok Jelma Cakak Motor di Bandar Lampung

Keteluni ditakkop di Perumahan Bukit Kencana, Kecamatan Kedamaian, kota setempat rani Kemis (10/10/2024), seradu numbur, menganiaya jama ngakuk ponsel jak korban.

Liputan6.com, Lampung - Telu pengedar narkoba, Calvin, Raka jama Akmal ditakkop Polsek Sukarame, Bandar Lampung pas radu ngelakukon kekeghasan jama jelma sai cakak motor. Keteluni ditakkop di Perumahan Bukit Kencana, Kecamatan Kedamaian, kota setempat rani Kemis (10/10/2024), seradu numbur, menganiaya jama ngakuk ponsel jak korban.

Peristiwa sina terjadi di rani Kemis (22/8/2024) sekigha jam rua subuh di depan Gedung Bagas Raya, Jalan Soekarno Hatta, Sukarame, kota setempat. 

Menurut Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto kejadian sina terjadi ulah pelaku ngerasa kesol ulah mobil tiyan dihalangi jama korban sai cakak motor.

"Pelaku Calvin jama Raka sai ngelakukon penganiayaan, sedongkon Akmal ditakkop ulah makai narkoba pas digerebek," cawa Hendrik pas lagi tunga jama wartawan di Polresta Bandar Lampung, Rabu (16/10/2024).

Anjak hasil pemeriksaan, dipanai bahwa ketelu pelaku lagi mabuk ulah makai narkoba jenis sabu.

"Tiyan sengaja mepet jama numbur korban sai cakak motor, laju menganiaya jama ngakuk HP sanak sina," ulihnya.

Akibat kejadian sina, korban ngalami katan sai parah, bengop di pudak, kukut ni patoh sai sebelah kiri, kedak ni carik jama katan di ruwa punguni.

Polisi sita sejumlah barang bukti anjak pelaku jama mobil ni munih jama sai unit mobil warna halom, sai besi jama enom paket lunik sabu, rua timbangan digital, jama lakban. 

Ulah perbuatan ni, Celvin jama Raka dijerat Pasal 365 KUHPidana soal kemalingan jama kekeghasan jama Pasal 351 KUHPidana ulah penganiayaan. 

Hendrik munih, nyawako bahwa kaban pelaku sina residivis kasus narkoba. Kasus iji nambah daftar tijang kejahatan sai ngelibatko pemakai narkoba di wilayah Bandar Lampung. Polisi munih ngelakukon penyidikan, guwai ngungkap jaringan narkoba sai mungkin terkait jama ketelu pelaku sina. 

 

Berita ini menggunakan Bahasa Lampung. Tulisan ini sebagai apresiasi Liputan6.com dalam memeringati Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Menghargai keberagaman bahasa, tetapi tetap menjunjung bahasa persatuan, Indonesia.

2 dari 2 halaman

Pengedar Narkoba Tabrak dan Aniaya Pengendara Motor di Bandar Lampung

Tiga pengedar narkoba, Calvin, Raka, dan Akmal, ditangkap oleh Polsek Sukarame setelah melakukan aksi kekerasan terhadap seorang pengendara motor. Ketiganya dibekuk di Perumahan Bukit Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung, pada Kamis (10/10/2024), setelah menabrak, menganiaya, dan merampas ponsel milik korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 02.00 WIB di depan Gedung Bagas Raya, Jalan Soekarno Hatta, Sukarame, Bandar Lampung.

Menurut Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto, kejadian bermula ketika pelaku merasa kesal karena mobil mereka dihalangi oleh pengendara motor yang melintas.

"Pelaku Calvin dan Raka yang melakukan penganiayaan, sementara Akmal ditangkap karena kedapatan menggunakan narkoba saat penggerebekan," ungkap Hendrik dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (16/10/2024).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga pelaku berada di bawah pengaruh narkoba jenis sabu saat melakukan aksi nekat tersebut.

"Mereka sengaja menyerempet dan menabrak motor korban, kemudian menganiaya dan merampas ponselnya," tambahnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah, termasuk lebam di wajah, patah kaki sebelah kiri, luka robek di dahi, dan lecet di kedua tangan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku, termasuk satu unit mobil Honda HRV hitam, sebuah knuckle, enam paket kecil sabu, dua timbangan digital, dan lakban.

Atas perbuatannya, Calvin dan Raka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 351 KUHPidana terkait penganiayaan. Hendrik juga mengungkapkan bahwa para pelaku merupakan residivis kasus narkoba.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan yang melibatkan pengaruh narkoba di wilayah Bandar Lampung. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang mungkin terkait dengan ketiga pelaku.