Liputan6.com, Jakarta - Kemandirian pesantren memang harus terus digaungkan dan diupayakan. Terlebih setelah terbitnya Undang-Undang Pesantren No 18 tahun 2019, posisi pesantren dalam pusara bangsa Indonesia semakin mendapatkan ruang yang kuat untuk turut menghasilkan generasi anak bangsa yang berkarakter dan kompeten.
Pesantren sebagai pabrikasi generasi bangsa harus terus dikawal agar pesantren memiliki kemampuan dan kemandirian secara operasional.
Baca Juga
Pada Rabu (16/10/2024), Puguh Wiji Pamungkas, Anggota DPRD Jawa Timur yang juga Ketua kKomunitas Pengusaha Nusantara Gilang Gemilang memberikan sharing insight-nya dalam forum MAPADI (Majelis Pesantren dan Ma'had Dakwah Indonesia) di Pondok Pesantren Nurul Fikri Trenggalek Jawa Timur.
Advertisement
Dalam kesempatannya Puguh menyampaikan akan pentingnya pesantren memiliki kemandirian secara finansial, dengan memiliki unit-unit bisnis dan usaha yang dikelola secara profesional ditangan orang yang profesional sehingga bisa menjadi penopang operasional pesantren sehari-hari.
"Tiga aspek yang melekat dalam proses membangun kemandirian pesantren, di antaranya: mindset/leadersip, managerial, dan trust / corporate branding", kata Puguh.
Acara yang dihadiri oleh Kyai, Gus dan Ustadz pengasuh Pondok Pesantren se Jawa Timur tersebut diikuti dengan sangat antusias yang dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan peserta.