Sukses

Operasi Zebra Krakatau 2024: 1.990 Pengendara di Lampung Ditindak Selama Tiga Hari

430 pengendara diberikan sanksi tilang, sementara 1.560 pengendara lainnya hanya mendapatkan teguran.

Liputan6.com, Lampung - Sebanyak 1.990 pengendara di Lampung ditindak dalam tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024, pada Kamis (17/10/2024).

Dari jumlah tersebut, 430 pengendara diberikan sanksi tilang, sementara 1.560 pengendara lainnya hanya mendapatkan teguran.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua.

 “Sebanyak 349 pelanggaran dilakukan oleh pengendara motor, 43 pelanggaran oleh pengendara mobil, dan 36 pelanggaran oleh pengemudi kendaraan barang,” ujar Umi, Sabtu (19/10/2024).

Umi juga mengimbau masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu yang ada.

"Selama operasi, personel melakukan tindakan preemtif seperti edukasi, himbauan, serta pemasangan pamflet di lokasi-lokasi yang menjadi target operasi," jelasnya.

Operasi Zebra Krakatau 2024 ini berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024, dengan tujuan mendukung kelancaran pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas.

"Adapun sasaran utama dalam operasi ini meliputi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pemotor yang tidak memakai helm SNI, pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pengendara yang mengonsumsi minuman keras," sebutnya.

Selain itu, pelanggaran lain yang menjadi fokus adalah pengendara yang melawan arus, melebihi batas kecepatan, kendaraan dengan muatan berlebih (odol), serta kendaraan yang parkir di bahu jalan tol.

 

Simak Video Pilihan Ini: