Sukses

Minggu Kasih di Pekanbaru, Jemaat Komitmen Junjung Toleransi

Polsek Pekanbaru Kota, jajaran Polresta Pekanbaru, gelar Minggu Kasih bersama Polda Riau membahas toleransi beragama dan persoalan sosial lainnya.

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polresta Pekanbaru di Polsek Pekanbaru Kota gelar Minggu Kasih. Turut hadir perwakilan Polda Riau di aula Polsek bersama 20 jemaat setempat dengan tujuan mendengarkan persoalan masyarakat di lingkungannya masing-masing.

Perwakilan Polda Riau AKBP Romel Hutagaol bersama Kapolsek Kota Pekanbaru Kompol Herman Pelani menjelaskan, kegiatan ini bertujuan mendekatkan diri serta mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Kemudian dicarikan solusinya bersama-sama," kata AKBP Romel.

Dalam dialog bersama warga, Romel memperkenalkan aplikasi Super S App besutan Polri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam pelaporan tindak pidana. 

Selain itu, kepolisian di Pekanbaru juga rutin melakukan patroli setiap malam Minggu, di mana masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas patroli untuk menyampaikan aduan atau laporan terkait keamanan. 

Dalam sesi tanya jawab, salah satu warga, Marcan, menanyakan perihal toleransi beragama terkait izin beribadah di rumah. Dia menyampaikan beberapa keluhan terkait rumah ibadah ini yang tergolong sulit mendapatkannya.

Kasubdit Babinkamtibmas, AKBP Razib, menjelaskan bahwa pentingnya menjunjung toleransi dan komunikasi yang baik dengan lingkungan sekitar guna menjaga kedamaian bersama.

"Jika menggunakan alat pengeras suara yang bisa mengganggu tetangga, silakan koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas, RT, atau RW untuk menghindari kesalahpahaman," saran Razib. 

Warga lainnya, Santi, mempertanyakan apakah kegiatan Minggu Kasih akan dilaksanakan secara rutin. AKBP Romel menegaskan bahwa kegiatan ini akan diadakan setiap Minggu di berbagai tempat seperti gereja atau lokasi lain yang telah ditentukan. 

 

 

SImak Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Bijak Saat Pilkada

Warga lainnya, Romiko Putra menanyakan kemungkinan dan cara mengajukan rehabilitasi bagi korban narkoba. Kepolisian menyebut pecandu bisa melapor ke penegak hukum, tidak akan ditangkap dan bisa direhabilitasi oleh instansi terkait.

"Ada pusat rehabilitasi yang tersedia, seperti lembaga di Lido untuk menangani pemulihan korban ketergantungan narkoba," kata Romel.

Dalam kegiatan ini, Polda Riau mengajak masyarakat bijak dalam menyikapi tahapan Pilkada 2024 dan menjaga persatuan tanpa terpecah belah oleh perbedaan pilihan politik. 

Kepolisian berharap adanya Minggu Kasih, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya toleransi dan kedamaian dalam proses demokrasi. 

Sementara itu, Kapolsek Kota Pekanbaru Kompol Herman Pelani berharap program seperti Minggu Kasih dapat terus mendekatkan kepolisian dengan masyarakat demi terwujudnya keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

"Khususnya selama tahapan proses demokrasi ini agar Pilkada damai terwujud," imbuhnya.