Sukses

Duduk Perkara Kericuhan Pendukung di Debat Publik Pilkada Situbondo

Awalnya, Karna menilai pertanyaan Rio keluar dari konteks tema debat dan sempat meminta kejelasan kepada moderator

Liputan6.com, Surabaya - Debat publik pertama kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo yang dihelat di studio televisi swasta di Kota Surabaya pada Jumat, 25 Oktober kemarin malam, berakhir ricuh. Para pendukung pasangan calon Karna Suswandi-Khoirani meluapkan emosi hingga memaksa penghentian acara.

Ketegangan mulai meningkat sekitar pukul 20.59 WIB, setelah Calon Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo mempertanyakan komitmen antikorupsi Karna, yang diketahui berstatus tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kejadian ini berawal saat moderator memberi kesempatan bagi Rio untuk bertanya kepada Karna. Rio menyoroti komitmen Karna yang menjanjikan pemerintahan bersih bagi Situbondo, yang menurutnya bertentangan dengan status hukum Karna.

Rio kemudian bertanya, "Bagaimana respons Anda terhadap komitmen Pak Prabowo yang tegas akan serius meningkatkan kapasitas pemerintahan bersih?,".

Awalnya, Karna menilai pertanyaan Rio keluar dari konteks tema debat dan sempat meminta kejelasan kepada moderator. Setelah diberikan izin menjawab, Karna menyebut status tersangkanya masih dalam tahap praduga tak bersalah.

Dan menegaskan bahwa ia tengah mengajukan praperadilan untuk membatalkan status tersangka tersebut. “Apalagi kami masih melakukan praperadilan,” ucap Karna.

Namun, pada Jumat sore, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak praperadilan Karna, sehingga status tersangkanya sah secara hukum.

Dengan demikian, KPK berwenang melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana PEN dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Situbondo.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Kata Pengamat

Setelah Karna menyampaikan jawaban, Rio diberikan kesempatan untuk menanggapi. Namun, tensi meningkat saat beberapa pendukung Karna-Khoirani yang berada di studio mulai berteriak-teriak, mengganggu jalannya debat.

Situasi yang tak terkendali membuat kru JTV dan penyelenggara Pilkada turun tangan, menilai kondisi tidak kondusif, dan menghentikan segmen kelima serta langsung beralih ke sesi penutup.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Jember, Kris Hendrijanto, menyatakan bahwa komitmen antikorupsi bukan hanya penting bagi Karna, tetapi bagi semua pasangan calon.

“Bahkan tidak cukup hanya sekedar komitmen. Tetapi juga harus benar-benar mewujudkannya dalam penyelenggaraan birokrasi di Situbondo yang bersih dari korupsi,” jelas Kris, yang juga dosen aktif lulusan Universitas Indonesia, Sabtu (26/10/2024).

Menurut Kris, kritik dari penantang terhadap petahana adalah hal wajar, terutama dalam konteks ini. “Kalau kemudian hari ini kita semua tahu, putusan praperadilan PN Jaksel menolak permohonan Karna Suswandi atas status tersangka korupsinya, fakta ini menjadikan posisi Karna sebagai cabup sangat sulit,” terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat Situbondo akan mudah menyimpulkan bahwa Karna Suswandi memang terindikasi kuat tidak bersih dari korupsi.

Kris menyebut visi Karna dalam membangun birokrasi bersih akan sulit dipercaya mengingat status tersangkanya, terlebih lagi karena kasus tersebut ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meskipun berstatus tersangka, Karna tetap mencalonkan diri sebagai Bupati Situbondo bersama Khoirani, didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari Partai Gerindra, Demokrat, Perindo, Gelora, PAN, PBB, Garuda, dan PKS.

Sementara pasangan lawannya, Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiyah, yang mengusung slogan Patennang Pamenang, didukung oleh PKB, Golkar, PDI Perjuangan, PPP, NasDem, Hanura, dan PSI.