Liputan6.com, Makassar - Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap penyebab kebakaran dahsyat yang menghanguskan 33 rumah di Jalan Laiya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin (28/10/2024) pagi. Usut punya usut, kebakaran itu dipicu oleh rasa cemburu yang dialami oleh seorang pria berinisial MR (36).
Direktur Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti menjelaskan, saat ini pihaknya telah menangkap MR. Dia ditangkap di Jalan Muh Yamin, Kota Makassar pada Selasa (29/10/2024) dini hari.
"Pelaku ditangkap di Jalan Muh Yamin, tadi dini hari," kata Jamaluddin kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Advertisement
Dari hasil interogasi, MR mengakui perbuatannya. Namun ia menjelaskan bahwa dirinya tidak ada niat untuk membakar rumah hingga memicu kebakaran dahsyat yang mengakibatkan puluhan rumah dilalap si jago merah.
Insiden kebakaran itu dipicu bermula kala dirinya mendengar kabar dugaan perselingkuhan istrinya dengan seorang pria yang tak lain adalah rekan kerjanya sendiri. Meski begitu MR mengaku tetap berusaha mempertahankan rumah tangganya.
"Berawal perselingkuhan istrinya dengan laki-laki yang tidak lain adalah teman kerjanya sendiri," sebut Jamaluddin.
Tak Diizinkan Lihat Anak Sakit
Sehari sebelum kebakaran terjadi, MR mendengar kabar bahwa anaknya sedang sakit. MR pun mendatangi rumah istrinya yang berada di Jalan Laiya, namun ia tak diperbolehkan untuk masuk menemui anaknya.
Ia lalu berinisitif untuk mengintip anaknya dari rumah salah tetangga. Ironisnya, saat mengintip, MR malah melihat sang istri yang sedang tidur dengan selingkuhannya. Ia pun merasa kesal dan cemburu.
"Selang beberapa jam atau sekitar pukul 03.00 (Wita), pelaku ini lalu kembali dan mengumpulkan sampah yang berada di depan rumah istri dan mertuanya itu. Pelaku lalu membakar sampah itu dengan maksud agar orang-orang yang berada di dalam rumah panik dan keluar," jelasnya.
Setelah membakar sampah itu, lanjut Jamaluddin, pelaku lalu pergi meninggalkan lokasi kejadian. Ia kemudian kaget saat pagi hari mendengar kabar bahwa terjadi kebakaran yang menghanguskan 33 rumah di sekitar rumah istrinya tersebut.
"Beruntung dalam kebakaran dahsyat tersebut tidak ada korban jiwa," tambah Jamaluddin.
Jamaluddin mengaku bahwa MR telah diserahkan ke Polsek Bontoala untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini penyidik juga tengah mendalami kasus ini untuk menentukan sanksi kepada pelaku.
"Kita tetap lihat apakah pembakaran murni ataukah hanya karena pelaku lalai. Saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif dan diserahkan ke Polsek Bontoala untuk proses hukum lebih lanjut," Jamaluddin memungkasi.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Advertisement