Sukses

Pria Misterius Tewas Ditabrak Kereta Barang di Way Kanan

Jenazah korban saat ini berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin Pagar Alam, kabupaten setempat.

Liputan6.com, Lampung - Seorang pria dilaporkan tewas setelah menabrakkan diri ke kereta api barang (Babaranjang) yang melintas di KM 144+8/9, tepatnya di antara Stasiun Tulung Buyut dan Stasiun Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, pada Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Jenazah korban saat ini berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin Pagar Alam, kabupaten setempat. 

"Korban sudah dievakuasi, namun kami masih menelusuri identitasnya," kata Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, Rabu (30/10/2024).

Adanan mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi, korban yang tidak dikenal warga setempat datang ke lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam. Ia berhenti di tepi jalan dekat perlintasan kereta api.

"Korban kemudian turun dari motor dan berjalan menuju rel tepat saat kereta Babaranjang melintas. Ia langsung tertabrak dan meninggal dunia di tempat," jelasnya. 

Masinis yang mengetahui kejadian itu segera melapor kepada Kepala Stasiun Negeri Agung, yang kemudian diteruskan ke petugas kepolisian.

Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari membenarkan peristiwa tersebut yang melibatkan Kereta Api Babaranjang No KA 3068 relasi Tarahan-Tanjung Enim. Menurutnya, tak ada warga sekitar yang mengenali korban.

"Setelah kejadian, petugas menemukan dan mengamankan sepeda motor yang diduga milik korban," ujar Zaki. Setelah pemeriksaan awal dari pihak kepolisian selesai, korban dibawa ke RS Zainal Abidin Pagar Alam.

Zaki mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api.

Ia mengingatkan, aturan keselamatan di perlintasan kereta telah diatur dalam Pasal 114 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang menyatakan bahwa pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal berbunyi atau palang pintu ditutup.

"Pengemudi kendaraan harus memprioritaskan kereta api dan memberikan hak utama bagi kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel," pungkasnya.

2 dari 2 halaman

KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.

Video Terkini