Sukses

Terima Petisi 100, DPD Minta Pemerintahan Prabowo Tegakkan Supremasi Hukum

Duet Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming punya visi ‘Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045’ dengan misi yang diterjemahkan delapan poin dalam Asta Cita.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua I Badan Akuntabilitas Publik Dewan Pimpinan Daerah (BAP RI) Yulianus Henock Sumual meminta pemerintahan Presiden Prabowo tegas memenuhi salah satu butir Asta Cita yang dicanangkan, yakni penegakan supremasi hukum.

"Penegakan hukum harus berlaku adil tanpa pandang bulu, jabatan, dan posisi siapapun, sehingga adagium hukum bak pisau yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas tak lagi berlaku," ujarny, usai Sidang Paripurna ketujuh DPD RI jelang Masa Reses I, akhir Oktober ini.

Ia menyebut duet Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming punya visi ‘Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045’ dengan misi yang diterjemahkan delapan poin dalam Asta Cita.

"Salah satu misi itu yakni reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Kami berharap di era Prabowo-Gibran hukum benar-benar jadi panglima di negeri ini," kata Senator asal Kalimantan Timur itu.

Di hari terakhir Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025, DPD RI menerima masukan dari sekelompok masyarakat yang menamakan diri sebagai ’Petisi 100’.

Tokoh-tokoh yang selama ini dikenal kritis ini antara lain mantan Menpora Roy Suryo, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, pakar hukum tata negara Refly Harun, mantan anggota DPD RI Marwan Batubara, pegiat media sosial sekaligus dokter Tifauzia Tyassuma, aktivis politik Rizal Fadillah, diterima di Ruang Sriwijaya Komplek Parlemen Senayan.

Selain itu, masih ada nama-nama seperti Anthony Budiawan, Soenarko, Musni Umar, Syafril Sjofyan, Muli Kelana, Mursalin, Yasmin, Donny, Ida Kusdianti, dan Budi Prijanto.

Mereka mengajukan permohonan untuk audiensi dengan DPD RI dan akhirnya ditemui Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Ketua Komite I Andi Sofyan, Ketua BAP Abdul Hakim dan Wakil Ketua I BAP Yulianus Henock Sumual.

Para aktivis itu memaparkan berbagai data terkait posting akun media sosial ’Fufufafa’ yang dianggap terkait dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ia menegaskan, DPD RI menganggap masukan para aktivis ’Petisi 100’ sebagai catatan yang baik, karena bagaimanapun kita perlu orang-orang kritis untuk mempebaiki bangsa ini.

"Data yang disampaikan akan kami pelajari. Kami berdiri netral. Termasuk apabila terbukti ada berita-berita hoaks dari informasi yang disampaikan, maka pelakunya harus segera diproses hukum," ungkapnya.