Liputan6.com, Garut - Razia gabungan Polres Garut, Jawa Barat, mengamankan puluhan preman jalanan dan ratusan minuman keras (miras) serta knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, menjelang datangnya bulan pencoblosan Pilkada Garut 2024. “Kami juga mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Rabu (30/10/2024).
Menurutnya, kegiatan razia gabungan dimaksudkan memberikan keamanan dan ketertiban lingkungan dalam menciptakan kondusifitas masyarakat. “Mari kita tingkatkan kesadaran tentang bahaya miras dan dampak negatif premanisme bagi kehidupan sosial,” kata dia.
Baca Juga
Menurutnya, peran serta dan dukungan aktif masyarakat, dibutuhkan polres Garut dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif yang diharapkan. “Jika ada informasi terkait tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk melapor kepada pihak berwajib,” ujar dia.
Advertisement
Dalam razia gabungan yang melibatkan Kodim 0611 Garut, Dishub dan Satpol PP Garut, sebanyak 49 orang pelaku premanisme yang biasa meresahkan masyarakat diamanka dan diberikan pembinaan di berbagai Polsek. Kemudian sebanyak 93 knalpot brong/bising dan 28 unit kendaraan roda dua yang tidak memenuhi spesifikasi diamankan. Terakhir, sebanyak 131 botol miras berhasil disita petugas. “Dengan bersinergi, kita dapat mewujudkan Garut yang lebih aman dan nyaman untuk semua,” pungkasnya.