Sukses

Tarif Tol Cipali Resmi Naik per 30 Oktober 2024, Berikut Daftar Terbarunya

Tarif Tol Cipali resmi naik per 30 Oktober 2024 berikut daftar terbarunya.

Liputan6.com, Bandung - Tarif Tol Cipali (Cikopo-Palimanan) telah resmi naik mulai Rabu (30/10/2024) pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif tersebut disesuaikan berdasarkan dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 2789/KPTS/M/2024.

Informasi terkait kenaikan tersebut juga dibagikan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Lintas Marga Sedaya melalui akun Instagram (@astratolcipali). Diketahui kenaikan tarif tersebut untuk ruas Tol Cipali (KM 72 - KM 188).

Mulai 30 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB akan diberlakukan penyesuaian tarif di ruas Tol Cikopo-Palimanan,” tulisnya.

Selain itu, kenaikan tarif tersebut mencakup semua golongan kendaraan mulai dari Golongan I terdiri dari sedan, jeep, pickup, truk kecil, dan bus. Kemudian golongan II, III, IV, dan V yang meliputi truk dengan dua gandar atau lebih.

Pada kendaraan golongan I saat ini mengalami kenaikan tarif sebesar Rp13.000 sehingga dari tarif sebelumnya Rp119.000 menjadi Rp132.000 untuk rute terjauh (Cikopo-Palimanan).

Sementara itu, untuk kendaraan golongan II dan II mengalami kenaikan sekitar Rp21.500 dari yang sebelum Rp196.000 menjadi Rp217.500. Kemudian untuk kendaraan golongan IV dan V mengalami kenaikan Rp27.000 dari Rp246.000 menjadi Rp273.000.

2 dari 4 halaman

Daftar Tarif Tol Cipali per 30 Oktober 2024

Melansir dari media sosial Instagram @astratolcipali berikut ini adalah daftar tarif tol cipali untuk rute terjauh (Cikopo-Palimanan):

  • Golongan I (Sedan, Jeep, Pickup, Truk kecil, Bus): Rp 132.000
  • Golongan II dan III (Truk dengan 2 gandar, Truk dengan 3 gandar): Rp 217.500.
  • Golongan IV dan V (Truk dengan 4 gandar, Truk dengan 5 gandar atau lebih): Rp 273.000.

Sebagai informasi, kenaikan tarif tersebut resmi naik dan diberlakukan efektif per 30 Oktober 2024 pukul 00.00 WIB. Melansir dari Antara penyesuaian tarif disesuaikan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2789/KPTS/M/2024 tanggal 15 Oktober 2024.

Direktur Astra Tol Cipali, Rinaldi menuturkan bahwa penyesuaian tarif tersebut mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur evaluasi tarif tol setiap dua tahun sekali dengan memperhatikan tingkat inflasi dan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol.

Kemudian merujuk Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dapat mengevaluasi dan menyesuaikan tarif tol setiap dua tahun sekali berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan tarif inflasi.

3 dari 4 halaman

Memastikan Peningkatan Kualitas Jalan

Renaldi juga menuturkan bahwa perusahaannya memastikan secara konsisten meningkatkan kualitas layanan untuk memenuhi SPM jalan tol serta meningkatkan kenyamanan pengguna ruas tol tersebut.

“Kami konsisten melakukan upaya peningkatan kualitas layanan lalu lintas untuk memastikan pemenuhan SPM jalan tol dan peningkatan kapasitas untuk kenyamanan pengguna jalan,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga menuturkan dalam dua tahun terakhir telah menambah kapasitas jalan dengan membangun lajur ketiga sepanjang 18,2 km yang rampung pada 2023 lalu dan dilanjutkan penambahan 23 km pada 2024.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa Astra Tol Cipali juga melakukan pemeliharaan jalan melalui scrapping filling overlay, perbaikan rambu, serta peningkatan fasilitas di rest area tol.

“Pada momen mudik lebaran tahun ini, kami sudah bekerja sama dengan kepolisian, untuk meluncurkan command center di KM 188 untuk memantau lalu lintas,” katanya.

4 dari 4 halaman

Upaya Keberlanjutan

Direktur Astra Tol Cipali, Rinaldi menegaskan pihaknya juga telah mengimplementasikan berbagai program yang berkaitan dengan lingkungan serta sosial. Di antaranya penggunaan panel surya, pengolahan limbah, dan lain-lain.

“Sebagai contoh, Astra Tol Cipali sudah menerapkan penggunaan panel surya, pengolahan limbah, pembinaan sekolah dasar, serta pembinaan UMKM,” ucapnya.

Pihaknya juga menuturkan hingga September 2024 mencatat penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 34 persen, pengolahan limbah padat sebesar 23 persen, penggunaan energi terbarukan sebesar 10 persen, hingga 247 penerima manfaat program sosial.

Selain itu, pihaknya juga menambahkan seluruh rest area di Tol tersebut dengan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mendukung perjalanan yang ramah lingkungan.

Video Terkini