Liputan6.com, Jakarta - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pemalang bersama petugas tol mengevakuasi 5 orang korban kecelakaan lalu lintas antara mobil minibus dengan truk boks yang terjadi di jalan Tol KM 315+900 A, Kamis (31/10/2024).
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.40 WIB di jalur A, dari arah Jakarta ke Semarang.
Advertisement
Baca Juga
"Seluruh korban sudah kita evakuasi ke rumah sakit terdekat, 3 orang korban di antaranya dalam keadaan meninggal dunia, dan 2 orang korban lainnya mengalami luka-luka," kata Kapolres Pemalang.
Namun begitu, Eko bilang kepolisian belum dapat menyimpulkan terkait penyebab kecelakaan tersebut.
"Sampai saat ini, kami masih melakukan penyelidikan, untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan," ucap dia.
Dia juga menjelaskan, tim Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jateng juga telah melakukan olah TKP, untuk melakukan pendalaman.
"Kami menyampaikan ucapan duka cita yang sedalam-dalamnya, semoga keluarga korban diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," kata Kapolres Pemalang.
Simak Video Pilihan Ini:
Periksa Sopir Truk Boks
Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk boks Jatmiki (36) warga Juwangi, Boyolali terkait kasus kecelakaan yang terjadi di KM 315 Tol Batang-Pemalang yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Kepala Unit Kecelakaan Kepolisian Resor Pemalang Inspektur Polisi Dua Widodo Apriyanto saat dihubungi, Kamis malam, mengatakan bahwa pihaknya secara maraton masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk Jatmiki dan klarifikasi pada pengelola tol.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan klarifikasi dengan pihak pengelola tol sehingga belum bisa menentukan status sopir truk untuk ditetapkan sebagai tersangka. Tunggu dulu ya biar klarifikasi selesai," katanya, dikutip Antara.
Pada kasus itu, Tim Traffic Accident Analysis Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng juga melakukan olah tempat kejadian perkara kasus kecelakaan itu di lokasi.
Kecelakaan yang melibatkan mobil Avanza berpelat nomor B berpelat nomor B 1048 DKG yang ditumpangi kru salah satu media televisi nasional dengan truk boks berpelat nomor AD 2987 NF ini mengakibatkan tiga korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Adapun para korban meninggal dunia adalah pengemudi mobil Avanza Sunardi, warga Taman Asri Cakung, Jakarta Timur, Marwan, dan Alwan Syahmidi, warga Jalan Joglo Raya Kembangan, Jakarta Barat.
Korban luka-luka adalah Felicia Amelinda Priatna (24) warga Jalan Wijaya Kusuma II, Duren Sawit, Jakarta Timur dan Geigy Yudhistira.
Widodo Apriyanto mengimbau para pengemudi tidak berhenti di badan jalan tol karena hal itu berbahaya bagi dirin sendiri maupun pengguna jalan tol lainnya.
Advertisement